• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Bertemu Jokowi, Yusril Bahas Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2021
di Kabar Istana, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Presiden Ir. H. Joko Widodo bertemu dengan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Rd. Yusril Ihza Mahendra, pertemuan yang berlangsung di Istana Negara itu dihadiri juga Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prof. Dr. Drs. Pratikno, M.Soc.Sc.

Jokowi dan Yusril membahas sejumlah isu, salah satunya rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.⁣

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepada Jokowi, Yusril menyampaikan niatnya untuk membantu presiden mendalami berbagai persoalan hukum terkait IKN yang saat ini rancangan undang-undangnya tengah dibahas di DPR. Demikian tulis Yusril dalam akun facebook Yusril Ihza Mahendra. Senin (22/11/2021).

RelatedPosts

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

“Persoalan kepastian hukum, itu antara lain adalah kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN,” kata Yusril

Yusril berjanji akan mengorganisir peran swasta yang ingin membangun area komersil di IKN, disampaikannya alasan lantaran tak ingin memberatkan dan membebani pemerintah.

Menurutnya, pihak swasta itu ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan pemerintah

“Terkait hal ini, pembiayaan sepenuhnya akan dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti masterplan IKN. Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu,” ujarnya.

Presiden Jokowi pun disebut merespon baik masukan dan pendapat terkait pembangunan IKN.

“Presiden sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dan kepindahan Ibu Kota ke Kaltim tersebut berjalan sesuai rencana,” ujarnya

Kemudian, dikatakannya, menyerahkan detail-detail permasalahan yang terkait aspek hukum untuk didiskusikan lebih lanjut dengan Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Manoarfa.

Baca Juga  Temuan KPK di Papua: “Penyakit” Birokrasi Mengakar, Nepotisme Kian Kental

Sebelumnya, Presiden telah memastikan bahwa proyek pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan terus berjalan meski dalam situasi pandemi virus corona.⁣

Meski demikian, pemindahan ibu kota butuh waktu yang tidak sebentar.⁣

“Pengembangan ini akan dilakukan dalam 15 tahun sampai 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada Semester I tahun 2024 atau sebelum masa jabatan Jokowi sebagai Presiden berakhir.

Hal itu tertuang dalam rancangan atau draf rancangan Undang-Undang IKN baru dari pemerintah yang telah diberikan kepada DPR untuk dibahas di salah satu fraksi DPR membenarkan draf tersebut, dikutip dari; CNNIndonesia.com.

“Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN […] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden,” bunyi Pasal 3 Ayat 2 Draf RUU IKN.

Draf RUU IKN juga mengatur bahwa kawasan IKN baru di Kalimantan seluas kurang lebih 56.180 hektar. Hal ini termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN. Sementara itu, kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 hektar.

Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU IKN dari pemerintah pada 29 September 2021 lalu. Surat itu diserahkan Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Ketua DPR, Puan Maharani.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr rihasil swab test presidenibu kota jabarIbu Kota Negara BaruPratiknoPresiden JokowiYusril Ihza Mahendra
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PP IPPAT Mendukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah dan Kementerian ATR/BPN RI Memberantas Mafia Pertanahan

Post Selanjutnya

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Agung Muda Tuntaskan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat

RelatedPosts

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Agung Muda Tuntaskan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat

Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH. Hadiri FGD Pemindahtangan BMD di Lingkungan Pemkab Garut. Berikut Pernyataannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com