• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Keluarkan Surat Edaran, Walikota Bandung Serukan Anti Anarko

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2019
di Uncategorized
A A
0
Walikota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Tribun Jabar)

Walikota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Tribun Jabar)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Walikota Bandung Oded M Danial menyerukan anti kelompok Anarko kepada warganya. Dalam surat edarannya Nomor 20/SE.117/BKBP tanggal 28 Oktober 2019, Oded mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Kota Bandung mewaspadai gerakan Anarko yang kini meresahkan masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gerakan Anarko, papar Oded, mengarah pada anarkisme dan radikalisme.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Aktifitas kelompok Anarko yang bersifat anti pemerintahan dalam berbagai aspek, menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Kota Bandung dan berdampak terhadap gangguan ketertiban umum,” ungkapnya.

Oleh karena itu ia mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk melakukan pengawasan dan penjagaan lingkungan serta menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dengan selalu melakukan kordinasi dengan Forkocam, Babinsa, Babinmas dan pengurus lingkungan.

Ia pun meminta agar snergitas antara aparat keamanan, pemerintahan dengan sekolah, perguruan tinggi, pengurus ormas/LSM hingga ke satuan masyarakat terkecil terus ditingkatkan.

Selain itu ia pun menghimbau kepada seluruh pimpinan kewilayahan, baik kepala sekolah, pimpinan LSM, pimpinan ormas untuk membuat testimoni atau seruan menolak Anarko. Seruan bisa dibuat dengan video, spanduk, media sosial atau media lainnya untuk kemudian disebarkan.

Diberitakan, polisi mengendus penyusupan Anarko dalam berbagai peristiwa kekerasan dan anarkis akhir-akhir ini. Salah satunya kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Senin (23/9/2019) yang mengakibatkan sejumlah pihak mengalami luka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, menegaskan, selain terlibat di Bandung, Anarko juga terlbat vandalisme di DPR. (Ref)

Baca Juga  Salah Kirim ke Grup WhatsApp, Video Mesum Camat dengan Selingkuhannya Gegerkan Warga

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Inilah Pesan Try Sutrisno kepada Menhan Prabowo Subianto

Post Selanjutnya

Cuci Darah Selama 15 Tahun, Pasien Perempuan Ini Beri Testimoni di Acara Kopdar KPCDI

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Umi Kulsum (kanan), pasien cuci darah 15 tahun tampak begitu sehat dan bugar. (Foto: KPCDI/Istimewa)

Cuci Darah Selama 15 Tahun, Pasien Perempuan Ini Beri Testimoni di Acara Kopdar KPCDI

Kantor Gubernur DKI Jakarta

Anggaran Aibon Rp 82 M Terus Jadi Sorotan, William: Gubernur DKI Jangan Buang Badan ke Anak Buah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com