• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

ASN Kota Bengkulu Dilarang Bercerai, Ini Sebabnya

Redaksi oleh Redaksi
27 November 2019
di Uncategorized
A A
0
Walikota Bengku H. Helmi Hasan

Walikota Bengku H. Helmi Hasan

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dilarang bercerai. Jika itu dilakukan, selain akan dicopot dari jabatannya, Tunjangan Peningkatan Penghasilannya (TPP) pun akan dikurangi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Larangan bercerai bagi ASN Kota Bengkulu tersebut tertuang dalam surat edaran Walikota Bengkulu.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Saya tidak main-main, ASN yang cerai jabatannya dan TPP dipastikan akan copot dan dikurangi. Sebab, cerai sangat dibenci Allah Swt,” ujar Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, Senin (25/11/2019).

Larangan bercerai bagi ASN Bengkulu terbit karena angka penceraian di Kota Bengkulu setiap tahunnya cukup tinggi, mencapai 1.000 kasus. Oleh karena itu, Helmi Hasan berupaya menekan angka tersebut dengan mengeluarkan surat edaran larangan perceraian.

Larangan ini pun tak hanya berlaku bagi ASN, tapi juga masyarakat Kota Bengkulu secara umum. Helmi menyebut, perceraian merupakan perbuatan yang dibenci Allah SWT sebab menimbulkan dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan.

“Intinya, bercerai lebih banyak mudharatnya daripada kebaikan, terutama bagi anak-anak. Anak-anak aan tersiksa ketika orang tuanya bercerai,” tambah Helmi.

Kendati demikian, larangan itu tentu tak berlaku mutlak. Artinya, ASN atau masyarakat Kota Bengkulu bisa saja bercerai asal memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, perceraian dilakukan setelah melalui mediasi pemerintah. Kedua, membawa kebaikan kepada semua pihak sehingga perceraian dilakukan dengan tersenyum, baik oleh pihak laki-laki, istri, dan anak-anak.

“Perceraian dibolehkan ketika laki-laki tersenyum, perempuannya tersenyum, anak-anaknya tersenyum, keluarganya tersenyum. Artinya perceraian itu membawa pada kebaikan,” ucap Helmi.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Kapolres Garut Inisiatif Bangun Sumur Artesis di Caringin Garut

Ia menyatakan, dirinya dengan dibantu tokoh agama dan adat, siap meluangkan waktu untuk memfasilitasi agar masyarakat Kota Bengkulu tidak bercerai. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengejutkan, Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Ini Ternyata Pabrik Narkoba Jaringan Jawa-Kalimantan

Post Selanjutnya

Enggan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Mengundurkan Diri

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Enggan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan jajarannya memberikan keterangan kepada para wartawan.

Soal Pemekaran, Majelis Rakyat Papua : Perbaikan Penghidupan Masyarakat Lebih Utama

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026
Foto bersama

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

29 April 2026
ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com