• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Ada 281 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: “Kami Telah Sampaikan ke Presiden”

Redaksi oleh Redaksi
6 Agustus 2020
di Ekonomi
A A
0
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. (*)

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Apa yang diungkapkan anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih terkait komisaris BUMN cukup mengejutkan. Menurutnya, Ombudsman RI mencatat hingga sekarang ada 281 komisaris di BUMN yang dirangkap jabatan oleh pejabat yang masih aktif. Dari hasil pendalaman, ke-281 komisaris tersebut ada yang berpotensi konflik kepentingan ada pula yang tidak memiliki kompetensi sesuai penempatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan jabatan, rekam jejak karier, dan pendidikan, ditemukan sebanyak 91 komisaris atau 32 persen berpotensi konflik kepentingan dan 138 komisaris atau 49 persen tidak sesuai kompetensi teknis dengan BUMN dimana mereka ditempatkan,” kata Alamsyah Saragih dalam keterangannya kepada media yang disampaikan secara virtual, Rabu (4/8/2020).

RelatedPosts

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Menkop Ferry Juliantono : Koperasi Buka Akses Pembiayaan bagi Pengelola Desa Wisata

Alamsyah menambahkan, komisaris yang rangkap jabatan itu juga terindikasi rangkap penghasilan.

“Kami telah menggandeng KPK untuk melakukan analisis terhadap data tersebut. Kami juga telah menyampaikan data ini kepada Presiden agar dapat dibahas dengan Kementerian BUMN,” ungkapnya.

Menurut Alamsyah, Ombudsman RI berharap sistem rekruitmen dan penempatan komisaris ke depan ada perbaikan.

Sementara itu, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi menyebutkan, jabatan komisaris memang menjadi rebutan, baik relawan, pejabat negara hingga pihak swasta.

Terkait pejabat yang rangkap jabatan sebagai komisaris, menurut Bambang, saat ini bahkan ada seorang Sekjen kementerian yang memiliki tiga posisi strategis lain yakni komisaris BRI, RSCM dan LPDP.

Bambang menyarankan Presiden Jokowi membuat aturan khusus yang mengatur secara tegas bahwa rangkap jabatan memang diperbolehkan.

Baca Juga  Ajukan Modal Ke Himbara, Mendes Buka Serentak 1.000 Musdesus

“Dengan peraturan baru ini, maka semakin jelas bahwa pejabat boleh rangkap jabatan dan mendapatkan rangkap fasilitas yang terukur,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alamsyah SaragihKomisaris BUMN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peserta Pilkada 2020 Tak Memiliki Saksi di TPS, Ini Kata Bawaslu

Post Selanjutnya

MA Larang Pungutan Pelantikan dan Kegiatan Dinas di Lingkungan Pengadilan

RelatedPosts

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono : Koperasi Buka Akses Pembiayaan bagi Pengelola Desa Wisata

7 Juli 2026
Oplus_131072

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

6 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026
Post Selanjutnya

MA Larang Pungutan Pelantikan dan Kegiatan Dinas di Lingkungan Pengadilan

Dr. Ir, Ridwan Djamaluddin. (*)

Pejabat di Kemenko Marves Terpilih sebagai Dirjen Minerba

Discussion about this post

KabarTerbaru

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

9 Juli 2026

Ribuan Lansia Meriahkan Puncak HLUN 2026, Kemendukbangga Perkuat Program Lansia Berdaya

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com