• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Ada 281 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: “Kami Telah Sampaikan ke Presiden”

Redaksi oleh Redaksi
6 Agustus 2020
di Ekonomi
A A
0
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. (*)

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Apa yang diungkapkan anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih terkait komisaris BUMN cukup mengejutkan. Menurutnya, Ombudsman RI mencatat hingga sekarang ada 281 komisaris di BUMN yang dirangkap jabatan oleh pejabat yang masih aktif. Dari hasil pendalaman, ke-281 komisaris tersebut ada yang berpotensi konflik kepentingan ada pula yang tidak memiliki kompetensi sesuai penempatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan jabatan, rekam jejak karier, dan pendidikan, ditemukan sebanyak 91 komisaris atau 32 persen berpotensi konflik kepentingan dan 138 komisaris atau 49 persen tidak sesuai kompetensi teknis dengan BUMN dimana mereka ditempatkan,” kata Alamsyah Saragih dalam keterangannya kepada media yang disampaikan secara virtual, Rabu (4/8/2020).

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

Alamsyah menambahkan, komisaris yang rangkap jabatan itu juga terindikasi rangkap penghasilan.

“Kami telah menggandeng KPK untuk melakukan analisis terhadap data tersebut. Kami juga telah menyampaikan data ini kepada Presiden agar dapat dibahas dengan Kementerian BUMN,” ungkapnya.

Menurut Alamsyah, Ombudsman RI berharap sistem rekruitmen dan penempatan komisaris ke depan ada perbaikan.

Sementara itu, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi menyebutkan, jabatan komisaris memang menjadi rebutan, baik relawan, pejabat negara hingga pihak swasta.

Terkait pejabat yang rangkap jabatan sebagai komisaris, menurut Bambang, saat ini bahkan ada seorang Sekjen kementerian yang memiliki tiga posisi strategis lain yakni komisaris BRI, RSCM dan LPDP.

Bambang menyarankan Presiden Jokowi membuat aturan khusus yang mengatur secara tegas bahwa rangkap jabatan memang diperbolehkan.

Baca Juga  Dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah, NFA Dorong Pangan Jadi Urusan Wajib Pelayanan Dasar

“Dengan peraturan baru ini, maka semakin jelas bahwa pejabat boleh rangkap jabatan dan mendapatkan rangkap fasilitas yang terukur,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alamsyah SaragihKomisaris BUMN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peserta Pilkada 2020 Tak Memiliki Saksi di TPS, Ini Kata Bawaslu

Post Selanjutnya

MA Larang Pungutan Pelantikan dan Kegiatan Dinas di Lingkungan Pengadilan

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026
Post Selanjutnya

MA Larang Pungutan Pelantikan dan Kegiatan Dinas di Lingkungan Pengadilan

Dr. Ir, Ridwan Djamaluddin. (*)

Pejabat di Kemenko Marves Terpilih sebagai Dirjen Minerba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com