• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Ada 281 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: “Kami Telah Sampaikan ke Presiden”

Redaksi oleh Redaksi
6 Agustus 2020
di Ekonomi
A A
0
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. (*)

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Apa yang diungkapkan anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih terkait komisaris BUMN cukup mengejutkan. Menurutnya, Ombudsman RI mencatat hingga sekarang ada 281 komisaris di BUMN yang dirangkap jabatan oleh pejabat yang masih aktif. Dari hasil pendalaman, ke-281 komisaris tersebut ada yang berpotensi konflik kepentingan ada pula yang tidak memiliki kompetensi sesuai penempatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan jabatan, rekam jejak karier, dan pendidikan, ditemukan sebanyak 91 komisaris atau 32 persen berpotensi konflik kepentingan dan 138 komisaris atau 49 persen tidak sesuai kompetensi teknis dengan BUMN dimana mereka ditempatkan,” kata Alamsyah Saragih dalam keterangannya kepada media yang disampaikan secara virtual, Rabu (4/8/2020).

RelatedPosts

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

Alamsyah menambahkan, komisaris yang rangkap jabatan itu juga terindikasi rangkap penghasilan.

“Kami telah menggandeng KPK untuk melakukan analisis terhadap data tersebut. Kami juga telah menyampaikan data ini kepada Presiden agar dapat dibahas dengan Kementerian BUMN,” ungkapnya.

Menurut Alamsyah, Ombudsman RI berharap sistem rekruitmen dan penempatan komisaris ke depan ada perbaikan.

Sementara itu, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi menyebutkan, jabatan komisaris memang menjadi rebutan, baik relawan, pejabat negara hingga pihak swasta.

Terkait pejabat yang rangkap jabatan sebagai komisaris, menurut Bambang, saat ini bahkan ada seorang Sekjen kementerian yang memiliki tiga posisi strategis lain yakni komisaris BRI, RSCM dan LPDP.

Bambang menyarankan Presiden Jokowi membuat aturan khusus yang mengatur secara tegas bahwa rangkap jabatan memang diperbolehkan.

Baca Juga  Penempatan TNI/Polri Aktif di BUMN, di Era SBY 85 Orang Sekarang 22 Orang

“Dengan peraturan baru ini, maka semakin jelas bahwa pejabat boleh rangkap jabatan dan mendapatkan rangkap fasilitas yang terukur,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alamsyah SaragihKomisaris BUMN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peserta Pilkada 2020 Tak Memiliki Saksi di TPS, Ini Kata Bawaslu

Post Selanjutnya

MA Larang Pungutan Pelantikan dan Kegiatan Dinas di Lingkungan Pengadilan

RelatedPosts

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

MA Larang Pungutan Pelantikan dan Kegiatan Dinas di Lingkungan Pengadilan

Dr. Ir, Ridwan Djamaluddin. (*)

Pejabat di Kemenko Marves Terpilih sebagai Dirjen Minerba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Garut Apresiasi Srikandi Sepak Bola Usai Raih Runner-up Nasional, Siap Bidik Prestasi di Porprov 2026

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com