KABARIKU – Pejabat di Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Ridwan Djamaluddin terpilih menjadi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM. Jabatan ini dirangkap oleh Rida Mulyana yang menjabat Dirjen Ketenagalistrikan, usai ditinggal pensiun Bambang Gatot Ariyono pada Mei lalu.
Di Kemenko Marves yang dikomandani Luhut Binsar Panjaitan, Ridwan menjabat sebagai Deputi Bidang koordinasi Infrastruktur dan Transportasi.
Meski belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian ESDM soal terpilihnya Ridwan Jamaludin hingga pagi tadi, namun sejumlah pihak telah memberikan ucapan selamat. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli di antaranya.
Rizal berharap, terpilihnya Ridwan menjadi Dirjen Minerba, bisa makin mendorong percepatan hilirasi di bidang mineral dan batubara.
“Kami juga berharap beliau sukses dalam membawa Ditjen Minerba menjadi lembaga yang mampu men-disrupt dirinya sendiri agar dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman yang serba IoT (Internet of Things),” kata Rizal, Rabu (5/8/2020).
Ridwan Djamaluddin merupakan lulusan Teknik Geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1989. Kemudian meraih magister geomorfologi di ITC Belanda (1993). Kemudian meraih Doktor Geografi di Texas A&M Univrsity Amerika Serikat (1999).
Ridwan aktif di Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IATGI) dan bahkan sempat menjadi ketua. Dia pun tercatat pernah menduduki posisi Komisaris di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Sebelumnya ada enam nominasi untuk mengisi Dirjen Minerba. Yaitu, Agung Pribadi (Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM), Mohamad Priharto Dwinugroho (Kepala Pusat PPSDM Geominerba Kementerian ESDM), Sujatmiko (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM), dan Yunus Saefulhak (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM), Ridwan Djamaluddin dan Yohannes Yudi Prabangkara (Asisten Deputi Industri Penunjang Infrastruktur Kemenko Marves).
Sementara itu, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus langsung dikerjakan oleh Dirjen Minerba baru. Dua diantaranya adalah menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 alias UU Minerba yang baru. Saat ini, tiga Peraturan Pemerintah (PP) sedang disusun dan ditargetkan bakal selesai paling lambat Desember mendatang.
Kedua, terkait perpanjangan izin, baik dari segi PKP2B maupun pemegang IUP dan IUPK. Seperti diketahui, perpanjangan PKP2B menjadi IUPK memang menjadi polemik serius dalam beberapa waktu belakangan ini. (Has)