KABARIKU – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan, menyatakan Bawaslu akan mengirimkan saksi ke setiap TPS dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Saksi dari Bawaslu , tegas Abhan, akan memantau dan mencatat setiap peristiwa termasuk perolehan suara di masing-masing TPS hingga selesai.
“Bawaslu akan mengirimkan saksi ke setiap TPS dalam Pilkada serentak 2020,” jelasnya, Rabu (5/8/2020).
Oleh karena itu, Abhan meminta peserta pemilihan supaya tidak khawatir apabila tidak mempunyai anggaran biaya saksi.
“Peserta pemilihan boleh mengirim saksi atau tidak mengirim saksi di TPS. Kami pastikan di TPS tidak ada saksi di masing-masing TPS. Ada pengawas TPS untuk mengawasi di penghitungan sampai rekapitulasi,” tambah Abhan.
Anggaran untuk saksi memang menjadi bahan perbincangan dalam Pilkada serentak 2020. Pasalnya, tak semua peserta Pilkada mampu membayar saksi di setiap TPS.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan pelibatan saksi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan tanggung jawab peserta pemilihan.
Menurut dia, pihaknya sebagai penyelenggara pemilihan hanya memfasilitasi peserta pemilihan dan jajaran penyelenggara pilkada di tingkat daerah.
“Saksi tanggungjawab peserta pemilu. Tanggungjawab pasangan calon. KPU memfasilitasi peserta dan penyelenggara,” ujar Arief, Rabu (5/8/2020). (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post