KABARIKU – Pemerintah akan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri kasus lonjakan tagihan listrik terhadap para pelanggan listrik PLN. Tim terdiri dari Kemenko Maritim dan Investasi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Banyak pelanggan yang merasa dirugikan dengan adanya lonjakan tagihan listrik secara signifikan. Oleh karena itu pemerintah akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut,” papar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (19/6/2020).
Menurut Purbaya, selain terjadi ketegangan di lapangan, sebanyak 400 pengaduan juga masuk lewat email terkait lonjakan tagihan listrik tersebut.
Menurut Purbaya, tim di antaranya akan terjun langsung ke lapangan ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan untuk mengumpulkan data dan keterangan.
“Pemerintah bisa melakukan investigasi lanjutan jika ditemukan hal aneh dalam proses perhitungan tagihan,” paparnya.
Seperti diketahui, sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilaksanakan, banyak warga yang mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik di rumahnya. Padahal, menurut mereka penggunaan listrik selama PSBB wajar-wajar saja sebagaimana halnya penggunaan listrik di luar masa PSBB.
Karena merasa tak puas, banyak di antaranya yang langsung mendatangi kantor PLN setempat untuk mempertanyakan kasus lonjakan tagihan tersebut. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post