• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Adhyaksa Bangkit Di Tengah Badai

Redaksi oleh Redaksi
10 Juni 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Baru-baru ini dunia hukum di tanah air dikejutkan dengan pernyataan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam persidangan menyatakan Adi Toegarisman saat menjabat selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kecipratan Rp 7 miliar terkait penanganan kasus di Kejaksaan Agung, dan Anggota BPK Achsanul Qosasi kecipratan Rp 3 miliar terkait temuan BPK terhadap Kemenpora. Keduanya langsung mambantah tudingan Ulum tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah sendiri oleh Miftahul Ulum usai membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Dia menyampaikan maaf kepada Adi dan Achsanul atas tudingan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan. Ulum bahkan menyatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Pun termasuk tidak bertemu dengan utusannya, juga suruhan sebagaimana yang pernah disampaikan dalam persidang beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM menilai, meskipun telah dibantah oleh Ulum sendiri, tidak serta merta bisa menuntaskan cerita dugaan perdagangan kasus. Apalagi pernyatan Ulum ini tidak lama berselang dengan pernyatan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang baru saja diputus lepas oleh Mahkamah Agung. Sesaat setelah keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dia menyatakan ada yang sengaja memaksakan kasusnya. Meski dia tak mengatakan secara gamblang.

Pernyataan Ulum dan Karen lebih dari cukup untuk memicu badai ketidakpercayaan terhadap institusi Kejaksaan. Ditambah sebelumhya, sejumlah jaksa dari berbagai kota pun tersangkut OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Forum DKI: "Tangani Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI, JA Harus Serius"

Masih menurut Bandot, Jaksa Agung ST Burhanudin tergolong beruntung dalam kondisi ini, semua kejadian tersebut terjadi sebelum dia menjadi Jaksa Agung. Jadi langkah dan upaya dia untuk melokukan pembersihan internal kejaksaan pun ditunggu oleh publik. Langkahnya membubarkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) meski kontroversial, namun mendapat apresiasi. Sayangnya tidak ada tindak lanjut.

Kini, Burhanuddin sebagai Nahkoda Kejaksaan Agung harus bisa membawa kapal besar ini melintasi badai untuk kembali merebut citra dan apresiasi masyarakat, lebih penting lagi, mengembalikan marwah Kejaksaan Agung sebagai satu-satunya lembaga Penuntutan di Republik Indonesia.

Bandot menambahkan dengan dibantu Mualim atau Juru Mudi Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, langkah untuk bangkit ini mestinya bisa lebih cepat dilakukan. Langkah utama dan pertama adalah mempertahankan status lingkungan Jampidsus sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang terancam dievaluasi.

Badai ini sekaligus juga merupakan oportuniti bagi Jaksa Agung untuk menata ulang jajaran Jampidsus. Terkait isyu yang menghantam mantan Jampidsus Adi Toegarisman, Jaksa Agung harus membentuk tim khusus pencari fakta untuk menelisik dugaan itu. Lembaga Kejaksaan sungguh berkepentingan dengan klarifikasi kebenaran isyu tersebut. Di samping itu, Tim ini juga mesti diberi kewenangan untuk mengevaluasi seluruh kasus yang tengah ditangani oleh Jampidsus — terutama terhadap kasus yang penanganannya mandeg–, dengan tetap memperhatikan asas kepastian hukum dan menghormati KUHAP. Tim ini tidak bisa dari Jampidsus, mesti Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Kalau perlu langsung di bawah kendali Jaksa Agung atau Wakil Jaksa Agung.

Menurut Bandot, Jaksa Agung mesti menjadikan slogan Adhyaksa Bangkit sebagai haluan untuk berlepas dari badai dan mengembalikan marwah. Penanganan jajaran Jampidsus hanyalah pintu masuk untuk pembenahan yang lebih holistik di dalam tubuh Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Jokowi Harus Pimpin Langsung Penegakan Hukum Skandal Jiwasraya-Asabri

Jaksa Agung sebagai ujung tombak presiden dalam penegakan hukum harus menunjukkan kepada publik dan Presiden RI kemampuan paripurna yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung. Baik itu kemampuan penegakkan hukum, managerial, dan aspek sosial masyakarat. Jika, kerja-kerja dilakukan secara serius dan bersandar pada rel penegakan hukum, niscaya kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan marwah Kejaksaan Agung akan pulih sebagai punggawa penegakan hukum dan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penuntutan hukum di pengadilan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Adi ToegarismanBandot DMMiftahul Ulum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Webinar, KPK Buka Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020

Post Selanjutnya

Inspiratif, Letda CPN (K) Puspita Ladiba Penerbang Wanita Pertama di TNI AD

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Post Selanjutnya
Letda CPN (K) Puspita Ladiba

Inspiratif, Letda CPN (K) Puspita Ladiba Penerbang Wanita Pertama di TNI AD

Presiden Apresiasi Kerja Keras Gugus Tugas Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keterangannya kepada awak media usai diterima Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025

Presiden Prabowo Bertemu Ketua MPR Ahmad Muzani, Koordinasikan Penanganan Bencana Aceh-Sumatera

4 Desember 2025
Diskusi JIHN membongkar akar korupsi di Indonesia, menyoroti janji politik, regulasi bermasalah, dan budaya koruptif, serta menyerukan reformasi menyeluruh.(Ist)

Empat Tokoh Bedah Wajah Korupsi Indonesia: Janji Politik, Regulasi dan Budaya yang Tak Kunjung Selesai

3 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025
Mentan Amran Sulaiman turun tangan merespons laporan harga beras di Aceh mencapai Rp500 ribu per 15 kg (Antara)

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

3 Desember 2025
Pelantikan Heryanto sebagai Ketua AMKI Jaya 2025–2030 menegaskan peran penting media konvergensi dalam menghadapi dinamika industri digital.

Heryanto Nahkodai AMKI Jaya, Dorong Media Beradaptasi di Tengah Arus Konvergensi

3 Desember 2025
Perayaan Natal Nasional GMKI 2025 resmi dimulai di Mamasa dengan penyalaan pohon Natal raksasa dan rangkaian kegiatan kolaboratif antara GMKI dan Pemda Mamasa.

GMKI dan Pemda Mamasa Resmi Meluncurkan Penyalaan Pohon Natal Serentak se-Kabupaten

3 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com