• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Karena Libur Nasional, di Rumah Sakit Ini Puluhan Pasien Tak Bisa Cuci Darah

Redaksi oleh Redaksi
1 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. (*)

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kebijakan rumah sakit penyelenggara hemodialisa yang merugikan pasien JKN-KIS kembali terjadi. Hari ini, Jumat (1/5/2020) yang merupakan hari libur nasional, Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang tidak melayani tindakan hemodialisa (cuci darah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, pihak manajemen rumah sakit telah mengeluarkan kebijakan mulai tanggal 21 April 2020 untuk hari Minggu dan hari libur nasional tidak melayani tindakan cuci darah karena alasan pandemi COVID 19.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, mengecam kebijakan Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang tersebut.

“Pagi ini puluhan pasien tidak bisa cuci darah. Sebelumnya, mereka telah menandatangani pernyataan menolak kebijakan itu. Tetapi pihak manajemen rumah sakit tidak menggubris dan bersikukuh menjalankan kebijakan yang sangat merugikan pasien tersebut,” ungkap Tony.

Ia mengatakan kalau pasien hari ini libur, otomatis mereka tidak mendapat jadwal pengganti hari lainnya.

“Pasien yang hari ini libur, berarti baru bisa cuci darah hari Selasa minggu depan (5/5). Terakhir cuci darah hari Selasa yang lalu (28/4). Jadi selama seminggu mereka tidak menjalani hemodialisa. Dan ini akan mengancam keselamatan pasien” ungkapnya lagi.

Menurut Tony, sama saja rumah sakit menyiksa para pasien gagal ginjal yang hidupnya tergantung pada tindakan cuci darah.

“Pasien sudah tidak bisa buang air kecil, selama seminggu tidak cuci darah maka cairan akan menumpuk dalam tubuh. Cairan yang menumpuk ini akan memenuhi paru-paru pasien, lalu sesak napas, batuk dan akhirnya ke IGD. Sampai di IGD ditetapkan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID 19 karena rumah sakit meliburkan pelayanan dan akhirnya pasien diisolasi,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi IX DPR RI Undang KPCDI Minta Masukan Soal Program JKN

“Iya kalau langsung cuci darah? kalau tidak? seperti kasus yang kami hadapi sebelumnya, pasien diletakkan dalam ruang isolasi dan tidak mendapat tindakan cuci darah. Ini akan menambah panjang masalah dan biasa saja pasien meninggal akhirnya,” kecamnya lagi.

Lebih jauh pasien post transplantasi ginjal ini sudah melapor kepada BPJS Kesehatan di Pusat, tetapi tidak ditanggapi.

“Kita masih menunggu respon baik dari BPJS Kesehatan. Rumah sakit tidak boleh menghentikan layanan. Jika libur pun harus dicarikan hari penggantinya. PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) telah mengeluarkan rekomendasi bahwa pasien gagal ginjal harus melakukan cuci darah minimal 10 jam dalam seminggu,” ujarnya.

Ketua Departemen Advokasi KPCDI, Supratman mengatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Direktur Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang, dr. Fajar F Hanum. Pihak rumah sakit akan tetap meliburkan dan menganjurkan bagi pasien untuk ke IGD jika kesehatan yang sangat mendesak.

“Kami tidak bisa menunggu lagi dan butuh kepastian bahwa pasien cuci darah bisa mendapatkan pelayanan 2 kali seminggu meski hari libur, sesuai jadwal. Jangan sampai harus sesak dulu dan drop, baru dibawa ke IGD. Ini akan lebih berbahaya” ujar Supratman. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pasien cuci darahTony Samosir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sebelum Didistribusikan, Produk HM Sampoerna Dikarantina Dua Hari Lebih Lama dari Saran WHO

Post Selanjutnya

Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Menkes Terbitkan SK Persetujuan PSBB di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kesatu kepada Said Didu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.