• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Desa

Menteri Desa PDTT Terbitkan Permen Dana Desa Bisa Digunakan untuk BLT

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2020
di Kabar Desa
A A
0
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. (*)

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Intinya, Permen Desa PDTT No 6/2020 tersebut memungkinkan Dana Desa direalokasikan untuk menjadi bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin di desa.

RelatedPosts

Kemendes Pilih Kabupaten Garut sebagai Lokasi Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial

Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

“Sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclussion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,” kata Abdul Halim Iskandar, Selasa (14/4/2020).

Abdul Halim menambahkan, pendataan masyarakat penerima BLT-Dana Desa bisa melibatkan Relawan Desa Lawan Covid-19 dengan basis pendataan di lingkungan RT/RW.

“Kemudian pihak desa harus menggelar musyawarah desa (musdes) khusus untuk validasi dan finalisasi serta penetapan penerima BLT-Dana Desa yang ditandatangani oleh kepala desa. Pengesahannya dilakukan oleh Bupati/Walikota atau camat selambatnya 5 hari kerja setelah musdes digelar,” jelasnya.

Abdul Halim mengatakan, untuk dana desa kurang dari Rp 800 juta, pengalokasian BLT Dana Desa maksimal 25% dari total dana desa yang diterima.

Kemudian dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, pengalokasian BLT Dana Desa maksimal 30% dari dana desa, dan dana desa dengan anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar maka pengalokasian BLT maksimal 35%.

Baca Juga  Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

“Jangka waktu pemberian dana desa kepada yang berhak adalah tiga bulan sejak bulan April 2020, dengan besaran Rp 600 ribu per bulan untuk tiap keluarga penerima,” ujar Abdul Halim. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul Halim IskandarPeraturan Menteri Desa PDTT No 6 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Covid-19

Post Selanjutnya

Konsorsium Covid-19 Sukses Ciptakan Alat Tes Corona, Hasilnya Keluar dalam 15 Menit

RelatedPosts

Kemendes Pilih Kabupaten Garut sebagai Lokasi Pengembangan Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial

7 Juli 2024
Direktur Utama PT Humindo Mega Pratama - Syamsunar

Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

28 Maret 2023

Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

25 Januari 2023

Untuk 82 Desa, Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp5 Miliar Lebih untuk Pilkades Serentak 2023

9 Januari 2023

Jelang Tahun Politik, Pemkab Garut Bersiap Laksanakan Pilkades Serentak Gelombang II di 82 Desa pada Mei 2023

27 Desember 2022

Bencana Alam Hidrometeorologi Longsor di Dua Kecamatan Wilayah Garut Selatan

25 Desember 2021
Post Selanjutnya
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brojonegooro bersama Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. (*)

Konsorsium Covid-19 Sukses Ciptakan Alat Tes Corona, Hasilnya Keluar dalam 15 Menit

Andi Arief. (*)

Andi Arief Pimpin Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.