• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

Agus Irawan oleh Agus Irawan
10 Agustus 2026
di Kabar Daerah, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tangerang Selatan, Kabariku.com – Kader Partai Solidaritas (PSI) Tangerang Selatan, Imam Wagiman Sukadi alias Haji Imam, diduga jadi korban ‘permainan’ oknum pegawai Perusahaan Lisrik Negara (PLN). Ini terjadi setelah aliran listrik rumahnya diputus dan diminta membayar denda Rp19 juta, cuma gara-gara berbeda nama meteran listrik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Persoalan bermula saat Imam memasang tambahan meteran listrik baru, sebanyak satu unit. Ini dilakukan lantaran guna memperkuat daya listrik rumahnya di RT 002/RW 003, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangsel. Jenis meteran ini juga token.

RelatedPosts

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

“Meteran baru itu untuk listrik AC, air. Karena sering turun meteran satu lagi listriknya,” ujar Imam kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.

Imam lantas memasang meteran kepada seseorang bernama Mujahidin alias Toing. Imam memilih Toing, lantaran sudah sering instalasi listrik dengan pria itu. Pemasangan dilakukan sekitar tujuh tahun silam.

“Terus dipasang lah meteran baru dengan daya 2.200 kWh. Tadinya saya minta 1.300, tapi dikasih segitu sama Toing,” tuturnya.

Namun, meteran jenis token yang dipasang itu bukanlah atas nama Imam maupun keluarganya. Tapi nama meteran orang atau warga lain.

“Itu meteran milik Muhammad Zakaria, warga yang satu RW beda RT,” ucap Imam.

Imam sempat bertanya kepada Toing perihal berbedanya nama pemilik meteran ini. “Tapi katanya nggak apa-apa, nggak akan jadi masalah,” ucapnya.

Belakangan perbedaan nama meteran listrik ini bermasalah. Pada Juli 2026, meteran baru milik imam dicabut dan aliran listriknya diputus petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Bukan cuma meteran yang baru, yang lama juga diputus aliran listriknya pada Agustus 2026.

Baca Juga  KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap dan Gratifikasi Wali Kota Semarang

“Kita mulai isi token listrik sejak kemarin (Minggu, 9 Agustus 2026) nggak bisa diisi, diblokir. Itu untuk meteran yang lama,” ucapnya.

Alasan aliran listrik diputus, lantaran Imam dituduh melakukan pelanggaran dan harus membayar denda. “Denda sekitar Rp19 juta yang harus dibayar,” ucapnya.

Imam sudah mendatangi PLN UP3 Bintaro guna meminta penjelasan. Pada intinya, ia disuruh membayar denda terlebih dahulu, jika ingin aliran listriknya kembali menyala. Pemutusan listrik dan denda dijatuhkan, lantaran pihaknya disebut menyalahi peraturan yang menyatakan bahwa meteran tidak boleh berbeda dengan identitas pemilik atau penghuni rumah.

“Lah saya orang awam mana tahu ada aturan kayak gitu. Silakan tanya saja ke warga lainnya, mana ada yang tahu kalau ada aturan seperti itu. Wong sosialisasi aja nggak pernah aturan itu. Kita nggak mencuri listrik kok, kita bayar tokennya, makanya listriknya bisa hidup sampai tujuh tahun,” tuturnya.

Imam sempat menyebut bahwa meteran listrik dengan nama berbeda tersebut bisa terpasang dan berjalan hingga tujuh tahun lamanya, karena ada peran orang bernama Toing. Tapi pihak PLN UP3 Bintaro disebut Imam tak mau tahu.

“Dia bilang urusannya ini cuma PLN dengan saya. Nggak ada urusan dengan Toing. Yang bilang itu petugas P2TL namanya Rendy,” tuturnya.

Imam mempertanyakan mengapa jika hal itu dilarang, kenapa meteran bisa terinstalasi, listrik bisa mengalir hingga tujuh tahun lamanya.

“Kalau memang itu salah, kenapa kok bisa instalasi, listriknya terdaftar. Saya isi token bisa terisi, hidup listriknya sampai tujuh tahun? Kok nggak diverifikasi sejak awal di lapangan pas awal pemasangan,” tuturnya.

“Kalau memang salah, harusnya PLN juga cari tahu atau buru si Toing itu. Usut, tangkap si Toing. Jangan orang kecil masyarakat awam yang buta aturan yang malah jadi korban, ‘diperas’ kayak gini,” imbuh Imam.

Baca Juga  Tanpa Senyuman, Hanya 20 Menit Presiden Jokowi Berada di Kantor PLN

Imam berharap ada tindakan oleh pimpinan PLN, terhadap oknum-oknum yang merugikan masyarakat kecil ini. Jika tak ada tindakan, Imam akan terus memperjuangkan haknya ke tingkat yang lebih tinggi.

“Nanti akan saya sampaikan persoalan ini ke DPP PSI, DPR RI, pimpinan perusahaan sampai petinggi negara,” tandas Imam.

Tags: dugaan permainan oknum PLNkader PSIPLNpln UP3 Tangerang Selatantoken listrik diputus
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

Post Selanjutnya

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

RelatedPosts

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

Discussion about this post

KabarTerbaru

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com