Kepulauan Riau, Kabariku.com – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal King Sun yang diduga digunakan untuk membawa narkotika lintas negara serta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang diawali informasi intelijen mengenai aktivitas kapal yang diduga membawa narkotika dari kawasan Asia Tenggara menuju Indonesia.
“Informasi tersebut diperoleh BNN bersama Bea dan Cukai sejak Februari 2026. Berdasarkan profiling awal, kapal yang sebelumnya teridentifikasi dengan nama Fude/King Sun itu bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan BNN, Minggu (9/8/2026).
Kronologi Pengungkapan
Dijelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.
Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar. Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan.
Dua hari kemudian, Kamis (6/8), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan.
Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Amankan 8 ABK dan Barang Bukti 64 karung
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.
Selain mengamankan para awak kapal, petugas menemukan 65 karung yang diduga berkaitan dengan penyelundupan narkotika tersebut.
Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.
Pengungkapan tersebut menjadi langkah penting bagi aparat dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus mengungkap dugaan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.
Joint Operation
BNN bersama seluruh unsur dalam Joint Operation selanjutnya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para ABK yang diamankan.
Penyidikan juga akan dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik pengiriman ketamine tersebut, termasuk jaringan sindikat, sumber narkotika, penerima barang, serta jalur logistik internasional yang digunakan untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Komjen Suyudi menegaskan, aparat tidak akan membiarkan wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika oleh sindikat internasional.
“Kepada para sindikat narkotika, saya tegaskan, jangan pernah mengira wilayah Republik Indonesia kalian jadikan jalur bebas hambatan untuk meracuni generasi Indonesia,” tegas Kepala BNN.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
“Dengan semangat War on Drugs for Humanity, kita bergerak bukan hanya untuk hukum tetapi untuk menyelamatkan kemanusiaan,” tegasnya.
BNN memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Penelusuran terhadap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan 1,3 ton ketamine tersebut diharapkan dapat membongkar mata rantai distribusi narkotika sekaligus mencegah Indonesia dijadikan jalur transit maupun tujuan peredaran narkotika internasional.*

















Discussion about this post