Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian sementara operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar tidak akan mengganggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Layanan kepada para penerima manfaat tetap berlangsung melalui mekanisme redistribusi ke dapur MBG lain yang telah memenuhi persyaratan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sekaligus memastikan seluruh makanan yang disalurkan memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kualitas.
“Kita pastikan apabila ada dapur yang ditangguhkan, maka penerima manfaat yang sebelumnya dilayani tidak akan kehilangan haknya. Kita berusaha agar layanan tersebut dapat ditutupi melalui dapur lain,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Pak Dar, dalam keterangannya dikutip Rabu (29/7/2026).
Menurut Pak Dar, penghentian sementara operasional dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar kebersihan, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maupun persyaratan teknis lainnya yang menjadi syarat penyelenggaraan Program MBG.
Secara rinci, terdapat 833 SPPG yang dihentikan sementara, terdiri dari 98 SPPG di Wilayah I (Sumatera), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Pak Dar menegaskan langkah tersebut bukan untuk mengurangi cakupan layanan, melainkan memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat aman dikonsumsi dan sesuai standar yang ditetapkan BGN.
“Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Jadi bagian yang tidak memenuhi standar kebersihan, sanitasi, maupun persyaratan yang telah kita tetapkan, memang harus kita tangguhkan,” tegasnya.
BGN memastikan seluruh penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh SPPG yang dihentikan sementara akan dialihkan ke dapur lain yang telah memenuhi standar operasional. Dengan demikian, distribusi makanan bergizi kepada peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Intinya kita ingin memastikan menu disajikan dengan baik, standar kualitasnya bagus, anak-anak makan dengan baik, kebutuhan gizinya terpenuhi, dan ekonomi tetap berjalan. Kita ingin semua berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain melakukan redistribusi layanan, BGN juga terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG agar seluruh satuan pelayanan dapat segera memenuhi standar operasional yang berlaku. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan Program MBG yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
BGN Siapkan Sistem Transparansi Digital
Di sisi lain, BGN juga tengah memperkuat tata kelola Program MBG melalui pengembangan sistem transparansi digital yang memungkinkan masyarakat memantau pelaksanaan program secara langsung.
Pak Dar menjelaskan, BGN sedang membangun ekosistem digital yang mengintegrasikan informasi mulai dari sekolah penerima manfaat, menu makanan harian, hingga dapur atau SPPG yang menyiapkan makanan tersebut. Sistem itu ditargetkan dapat diakses masyarakat dalam waktu dekat.
“Kami sedang mengembangkan sistem agar masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan pelaksanaan MBG. Orang tua nantinya dapat mengetahui sekolah mana yang menerima layanan, menu apa yang disajikan setiap hari, makanan tersebut dimasak di dapur mana, hingga siapa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab. Transparansi ini menjadi bagian dari upaya kami membangun tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui portal tersebut, masyarakat nantinya cukup masuk menggunakan identitas peserta didik untuk memperoleh informasi secara real time mengenai pelaksanaan Program MBG. Sistem akan menampilkan menu harian, lokasi SPPG yang melayani sekolah, identitas Kepala SPPG, hingga cakupan layanan yang diberikan kepada peserta didik.
Tak hanya itu, BGN juga menyiapkan dashboard publik yang menyajikan data pelaksanaan Program MBG secara nasional.
Dashboard tersebut akan memuat jumlah SPPG yang beroperasi, persebarannya di berbagai daerah, sekolah yang dilayani, hingga perkembangan implementasi program secara nasional.
Menurunya, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat pengawasan publik sekaligus menjaga kualitas layanan Program MBG yang kini dijalankan dalam skala nasional.
“Kami ingin mengubah sistem yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual menjadi sistem digital yang lebih mudah, transparan, dan nyaman bagi semua pihak. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bertanya secara manual karena seluruh informasi dapat diakses melalui sistem,” katanya.
Ia menambahkan, sistem digital tersebut juga akan memperkuat akuntabilitas Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional di setiap dapur MBG.
“Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan layanan sehingga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan secara bersama,” pungkasnya.*


















Discussion about this post