Tangerang Selatan,Kabariku.com– Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui forum Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT). Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, kegiatan ini menjadi wadah sosialisasi langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2026), menghadirkan Inspektur Kota Tangsel Achmad Zubair sebagai narasumber, diikuti Kepala Dinas, pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional Diskominfo.
Dalam pemaparannya, Achmad Zubair menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat budaya integritas dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Perbaikan tata kelola bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Zubair.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus upaya meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan tindak lanjut atas hasil pengawasan.
Menurutnya, implementasi kebijakan dilakukan melalui penguatan di berbagai sektor strategis, mulai dari pengawasan disiplin ASN, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penguatan tata kelola tidak hanya berorientasi pada penyelesaian temuan hasil pengawasan, tetapi juga membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah,” katanya.
Zubair berharap pengawasan dan pengendalian intern yang semakin kuat mampu mencegah kesalahan maupun penyimpangan sejak dini, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.
Selain itu, penerapan kebijakan tersebut ditargetkan mampu menekan temuan hasil pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat penerapan SPIP, mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih akuntabel, serta mencegah terjadinya praktik fraud.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyatakan dukungannya terhadap upaya Inspektorat dalam memperkuat budaya integritas melalui forum NGORBIT.
“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep.
Forum NGORBIT sendiri menjadi sarana diskusi dan penguatan pemahaman bagi ASN mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian intern, serta pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


















Discussion about this post