• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
23 Juli 2026
di Hukum
A A
0
Dok.Foto: Istimewa

Dok.Foto: Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Kuasa hukum Nancy Fidelia Fatimah Sandy Suroso SH, membantah isi video yang memperlihatkan Rizki Irwansyah menyampaikan permintaan maaf kepada Fenty Lindari Amir Fauzi karena mengaku pernah membuat pemberitaan atas permintaan Nancy dalam perkara sengketa aset.

Sandy menegaskan, pengakuan Rizki dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahui pihaknya. Ia memastikan Nancy tidak pernah memberikan instruksi kepada Rizki untuk membuat pemberitaan maupun menggiring opini publik terhadap Fenty.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Sandy, pemberitaan yang sempat muncul merupakan inisiatif Rizki setelah mengetahui adanya dugaan kerugian yang dialami Nancy. Saat itu, kata dia, Nancy juga mengetahui adanya pihak lain yang mengaku mengalami peristiwa serupa sehingga menyetujui apabila fakta-fakta tersebut dipublikasikan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

RelatedPosts

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

“Klien saya tidak pernah memerintahkan Rizki untuk membuat berita tentang kasusnya. Namun karena ada korban selain dirinya, klien saya menyetujui hal itu dengan tujuan agar tidak ada korban Fenty-Fenty selanjutnya. Apa yang disampaikan klien saya berdasarkan fakta hukum yang sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Jadi kami memang tidak mengada-ada mengenai fakta yang kami miliki,” ujar Sandy saat dihubungi, Minggu (19/7).

Kuasa Hukum: Kesaksian Rizki Tak Menyentuh Pokok Perkara

Sandy juga menanggapi kesaksian Rizki Irwansyah dalam sidang sengketa aset yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/07) Menurutnya, keterangan yang disampaikan Rizki tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.

Baca Juga  Putusan Kasasi MA, Karen Agustiawan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Ia menilai kesaksian tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membantah dalil gugatan yang diajukan Nancy.

“Saya rasa apa yang disampaikan Rizky tidak substantif. Dari awal klien kami tidak pernah meminta untuk menggoreng-goreng persoalan ini. Karena klien kami memiliki fakta yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, maka klien kami menyetujui saran Rizky untuk memuatnya di media,” kata Sandy.

Deny Beberkan Awal Mengenal Rizki hingga Dugaan Motif di Balik Polemik

Dalam kesempatan terpisah, orang terdekat Nancy, Deny, menjelaskan bahwa dirinya mengenal Rizki Irwansyah melalui Dwi Febri Endrayanto. Saat itu, Febri memperkenalkan Rizki sebagai sosok yang disebut memiliki kemampuan dan akses untuk membantu memperoleh proyek pengadaan barang di lingkungan kementerian maupun Dinas Pendidikan. Atas dasar penjelasan tersebut, komunikasi dan hubungan kerja kemudian terjalin.

Namun, menurut Deny, kepercayaan terhadap Rizki perlahan memudar setelah dirinya dan Nancy menemukan berbagai kejanggalan dalam sikap serta tindakannya. Ia mengaku Rizki beberapa kali meminta bantuan uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya kos yang disebut terancam menunggak hingga kebutuhan makan dan keperluan sehari-hari. Nominal yang diminta berkisar Rp1 juta dan permintaan tersebut berulang kali disampaikan.

Karena menilai permintaan itu sudah tidak wajar, Deny mengatakan dirinya dan Nancy akhirnya memutuskan untuk tidak lagi memberikan bantuan. Setelah itu, menurutnya, justru muncul berbagai informasi dan pernyataan mengenai dirinya maupun Nancy yang dinilai tidak benar dan merugikan nama baik mereka.

Deny menduga penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk tekanan setelah permintaan uang dari Rizki tidak lagi dipenuhi. Ia juga mengaku belakangan mengetahui adanya kedekatan Rizki dan Dwi Febri dengan Fenty. Menurutnya, keduanya diduga masuk ke lingkungan keluarga Nancy untuk mencari kesalahan terkait perkara sengketa aset yang tengah bergulir.

Baca Juga  Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

Meski demikian, Deny menegaskan sejak awal dirinya maupun Nancy tidak pernah meminta Rizki mempublikasikan persoalan tersebut ataupun melakukan framing terhadap Fenty. Persetujuan terhadap pemberitaan, kata dia, hanya diberikan karena materi yang disampaikan didasarkan pada fakta dan bukti yang diyakini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selain itu, Deny mengungkapkan Rizki sebelumnya juga pernah meminta maaf kepada Nancy terkait dugaan penggunaan invoice palsu yang mengatasnamakan media Diksiber. Invoice tersebut sempat dikirim kepada Fenty dan kemudian digunakan untuk menyerang Nancy. Namun, belakangan redaksi Diksiber disebut menyatakan dokumen tersebut bukan invoice resmi perusahaan, melainkan dibuat sendiri oleh Rizki untuk meminta sejumlah uang kepada Nancy. Redaksi juga disebut menegaskan bahwa Rizki Irwansyah bukan bagian dari jurnalis media tersebut.

“Saya kenal Rizky melalui Febri yang memperkenalkan dirinya karena mengaku memiliki akses untuk membantu mendapatkan proyek di kementerian maupun Dinas Pendidikan. Dalam perjalanannya, kami kehilangan kepercayaan karena dia berkali-kali meminta uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya kos hingga kebutuhan sehari-hari. Setelah kami berhenti membantu, justru muncul berbagai pernyataan yang menurut kami tidak benar dan merugikan nama baik kami. Saya dan Nancy tidak pernah meminta Rizky melakukan framing terhadap Fenty. Yang kami sampaikan adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum beserta bukti-buktinya,” ujar Deny.

Sandy Suroso menegaskan Nancy masih melanjutkan gugatan perdata terhadap Fenty Lindari Amir Fauzi dan pihak terkait di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, Nancy menuntut ganti rugi materiil Rp1 miliar, immateriil Rp10 miliar, serta uang paksa (dwangsom) apabila putusan pengadilan tidak dijalankan.

Selain gugatan perdata yang didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata, perkara ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/8817/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Desember 2025. Laporan tersebut memuat dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP), dan pemalsuan akta otentik (Pasal 264 KUHP). Saat ini, proses hukum perdata maupun pidana masih berlangsung.

Baca Juga  Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

Tags: Fenty Lindari Amir Fauzigugatan Rp11 miliarNancyPengadilan Negeri Jakarta SelatanPolda Metro JayaRizki IrwansyahSandy Surososengketa aset
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Post Selanjutnya

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Post Selanjutnya
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com