• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dasco Pimpin Finalisasi Perpres Ojol, Status Driver, Perlindungan Mitra, dan Skema Tarif Jadi Fokus

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
23 Juli 2026
di News
A A
0
Dok. Foto: istimewa

Dok. Foto: istimewa

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Pemerintah bersama DPR RI mempercepat pembahasan regulasi yang akan menjadi dasar hukum baru bagi ekosistem transportasi online di Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mematangkan substansi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/7), menjadi forum penyelarasan kebijakan sebelum regulasi tersebut diterbitkan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi kewenangan antarinstansi sekaligus penyusunan aturan yang memberikan kepastian bagi seluruh pelaku dalam industri transportasi berbasis aplikasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

RelatedPosts

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Benyamin Tegaskan Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel Tanpa Uang

Stress Berat Urus Program MBG, Nanik S Deyang Ungkap Sakit Jantung Saat Jadi Kepala BGN

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas rancangan kebijakan yang akan menjadi fondasi pengaturan transportasi online secara nasional. Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi perlindungan terhadap mitra pengemudi, kejelasan pola kemitraan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi, keberlanjutan dunia usaha digital, hingga mekanisme koordinasi antar-kementerian dalam pelaksanaan regulasi.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa proses penyusunan Perpres telah memasuki tahap akhir. Regulasi tersebut juga akan mengakomodasi status pengemudi ojek online sebagai bagian dari pelaku usaha mikro.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa Bawa 2 Agenda Perlawanan: Tolak Perppu Ciptaker dan Tolak Penundaan Pemilu 2024

“Sudah jalan. Tapi Perpres-nya sedang digodok, lagi difinalisasi. Saya pikir tinggal tunggu saja nanti kabarnya,” kata Maman usai rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, serta sejumlah perusahaan aplikasi ojek online di Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Maman, keberadaan Perpres ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam mengatur ekosistem transportasi online, termasuk membagi secara jelas peran dan kewenangan masing-masing kementerian sehingga implementasi kebijakan berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan ruang lingkup tugas Kementerian Perhubungan tetap berfokus pada pengaturan tarif layanan transportasi online. Selain itu, kementeriannya juga menangani ketentuan mengenai pembagian pendapatan antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi.

Dudy menjelaskan, pengaturan teknis mengenai skema pembagian tarif tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan sebagai aturan pelaksana.

Dengan memasuki tahap finalisasi, Perpres ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini berkembang di sektor transportasi berbasis aplikasi. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi pengemudi, sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan jutaan mitra pengemudi di Indonesia.

Tags: aplikator transportasi onlinedpr riDriver OjolDudy PurwagandhiKementerian PerhubunganKementerian UMKMkemitraan ojolMaman AbdurrahmanPerpres OjolPerpres transportasi onlineregulasi transportasi onlinestatus driver ojolSufmi Dasco AhmadTarif Ojol
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

Post Selanjutnya

PNM Peduli Perkuat Pemberdayaan Lewat Pendidikan Al-Qur’an, Salurkan 40 Mushaf untuk Santri

RelatedPosts

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

Benyamin Tegaskan Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel Tanpa Uang

23 Juli 2026

Stress Berat Urus Program MBG, Nanik S Deyang Ungkap Sakit Jantung Saat Jadi Kepala BGN

23 Juli 2026

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Post Selanjutnya

PNM Peduli Perkuat Pemberdayaan Lewat Pendidikan Al-Qur'an, Salurkan 40 Mushaf untuk Santri

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

PNM Peduli Perkuat Pemberdayaan Lewat Pendidikan Al-Qur’an, Salurkan 40 Mushaf untuk Santri

23 Juli 2026
Dok. Foto: istimewa

Dasco Pimpin Finalisasi Perpres Ojol, Status Driver, Perlindungan Mitra, dan Skema Tarif Jadi Fokus

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Benyamin Tegaskan Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Tangsel Tanpa Uang

23 Juli 2026

Benyamin Davnie Ungkap Tangsel Tetap Kondusif, 147 KK Terdampak Kekeringan Jadi Perhatian

23 Juli 2026

Stress Berat Urus Program MBG, Nanik S Deyang Ungkap Sakit Jantung Saat Jadi Kepala BGN

23 Juli 2026

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com