Jakarta, Kabariku- Aksi-aksi unjuk rasa masyarakat menolak pengesahaan Perppu Cipta Kerja dan Penundaan Pemilu 2024 masih terus bergaung. Jika sebelumnya aksi-aksi itu dimotori oleh kaum buruh dari berbagai Konfederasi dan Federasi Serikat Buruh/Pekerja, kali ini khusus dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa.
Sejak demonstrasi besar-besaran pada tanggal 28 Februari dan 14 Maretyang lalu, mahasiswa bersama elemen masyarakar sipil lainnya lantang menyuarakan untuk Menolak Perppu Cipta Kerja dan Penundaan Pemilu.

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek tumpah ruah ke Gedung DPR. Setidaknya ada 15 kampus antara lain dari UI, UIN Jakarta, Trisakti, UPN, Yarsi, Esa Unggul, Paramadina bahkan dari UNPAD Bandung dan BEM lainnya. Senin (20/3/2023).
Tampak Baliho besar ditempel di pagar DPR dengan gambar seperti Joko Widodo sedang menutup wajahnya dan terpampang tulisan TOLAK PERPPU CIPTA KERJA dan TOLAK PENUNDAAN PEMILU 2024.
Menurut Muhammad Abid Al Akbar, Ketua Dewan Mahasiswa UIN Jakarta, UU Omnibus Law ini merugikan tidak hanya kaum buruh tapi juga mahasiswa yang nantinya juga akan menjadi pekerja bahkan orang tua para mahasiswa pun langsung dirugikan oleh UU ini.
“Semua rakyat dirugikan oleh UU Ciptaker ini. Subtansi dari UU Ciptaker ini hanya menguntungkan oligarki dan pengusaha,” tegas Abid saat dimintai komentarnya.

Sementara itu Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, menegaskan bahwa ketidakpercayaannya kepada Pemerintah, Legislatif dan Yudikatif karena kebijakan, produk hukum dan keputusan-keputusannya merugikan rakyat.
“Jadi yang bisa kita percaya adalah suara lantang untuk terus melawan dan tangan kiri yang dikepal untuk melawan,” kata Melki dalam orasinya.
Menurut Melki didalam negara hukum ini janganlah memakai hukum untuk melanggengkan kekuasaan dan jangan memakai kekuasaan untuk mengubah hukum seenaknya.
Dari berbagai pimpinan mahasiswa yang hadir sepakat bahwa aksi dalam skala besar akan terus dilakukan tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia dengan agenda Cabut UU Ciptaker dan Tolak Penundaan Pemilu.
Aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPR Jakarta berakhir damai, meskipun sempat diwarnai bentrok antara aparat Kepolisian dengan peserta aksi.
Sebelum memutuskan untuk balik kanan, ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja ini memberi pernyataan sikap di hadapan sejumlah awak media.
Salah satu koordinator aksi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Fadli Yudhistira, mengungkapkan, dirinya dan rekan-rekan massa lain akan melakukan konsolidasi lanjutan dan membangun pergerakan di daerah-daerah jika Perppu Cipta Kerja tetap disahkan dalam rapat paripurna DPR.
“Apabila besok disahkan, kami menyepakati akan mengadakan konsolidasi lagi dan membangun simpul-simpul di daerah. Memanggil simpul di daerah untuk konsolidasi dan menggelar aksi yang lebih besar daripada ini,” ungkap Fadli.
Menurut Fadli, aksi unjuk rasa hari ini sudah cukup untuk memberi tekanan kepada pemerintah guna mempertimbangkan pengesahan Perppu Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
“Hari ini kami mahasiswa dari berbagai daerah berhasil melakukan aksi dengan massa cukup besar dan memberikan tekanan cukup baik, tetapi besok adalah pengesahan dari Perppu Cipta Kerja itu sendiri,” jelas Fadli.
Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 1.700 Personel
Terkait aksi mahasiswa hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.700 personel gabungan untuk mengamankan situasi di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan, pengamanan dilakukan di dua titik lokasi demo, yakni di depan gedung DPR dan di kawasan Patung KUDA, Jakarta Pusat.
Komarudin menjelaskan, pengamanan itu dilakukan karena di waktu yang bersamaan terdapat dua titik dengan jumlah massa yang cukup besar.
“Hari ini ada aksi unjuk rasa di depan DPR dan Patung Kuda. Kami siapkan sementara 1.700 personel gabungan,” kata Komarudin.
Komarudin menerangkan, pihaknya tidak menghalangi massa aksi untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Namun, dirinya mengimbau agar massa aksi dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai.
“Tapi jangan lupa juga kita berkewajiban untuk memperhatikan hak pengguna jalan yang lain,” tutup Komarudin.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post