oleh :
Aris Santoso
Pengamat Militer
Kabariku – Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, baru-baru ini menyampaikan sikap keprihatinannya tentang kemungkinan ada kebocoran informasi pada pertemuan-pertemuan yang melibatkan Presiden Prabowo, yang dimuat dalam sebuah media massa, saat menuliskan laporan terkait nama Febri Adriansyah (mantan Jampidsus).
Hasanuddin kemudian menegaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Dalam pandangan Hasanuddin, setiap pertemuan yang melibatkan Presiden dan para pejabat tinggi negara memiliki tingkat kerahasiaan yang tinggi sehingga tidak semestinya isi pembahasan beredar tanpa kejelasan mengenai sumbernya.
Selanjutnya Hasanuddin mendorong, apabila memang terjadi kebocoran informasi, hal tersebut merupakan persoalan serius yang dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Isu sensitif dan kedewasaan publik
Dalam era digital seperti sekarang, arus informasi begitu deras, dan bisa jadi terselip informasi yang sebenarnya masuk kategori “rahasia negara”.
Dengan kata lain, perbedaan antara rahasia negara atau bukan, menjadi demikian tipis. Sehingga diperlukan kedewasaan publik dalam mencerna informasi yang mungkin masuk kategori rahasia (negara) atau setidaknya sensitif.
Berita diangkatnya Kol Inf Paulus Panjaitan (anak dari Luhut Binsar Panjaitan) sebagai Komandan Brigif 18 Trisula Kostrad di Malang, dan Kol Inf M Benrieyadin (anak dari Menhan Sjafrie Sjamsuddin) sebagai Komandan Brigif 17 Kujang I Kostrad di Cijantung (Jakarta Timur), bukan termasuk rahasia negara, namun bisa dikategorikan sensitif bagi komunitas atau kelompok tertentu.
Asumsi itu muncul berdasar latar belakang pendidikan perwira Paulus dan Benrie, kebetulan keduanya bukan lulusan Akmil, sementara satuan yang mereka pimpin adalah satuan legendaris, yang secara tradisional menjadi “hak” perwira lulusan Akmil.
Sensitivitas berita seperti ini, hampir mirip dengan berita dilantiknya anak dari mantan Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai perwira remaja Akpol kelas 2026. Tentu dibutuhkan kedewasaan publik dalam merespons berita-berita sensitive seperti itu.
Kemajuan teknologi membuat penyebaran informasi secara cepat, masif dan seolah tanpa filter. Hal ini dapat mengakibatkan kaburnya batas antara kenyataan dan persepsi, sehingga kontrol terhadap opini publik dapat menjadi perangkat seleksi informasi yang sangat efektif. Penetrasi satuan siber seolah tidak terlalu diperlukan ketika persepsi dapat dibentuk.
Hadirnya kecerdasan buatan, algoritma digital dan big data semakin memperkuat kemampuan state actor maupun non-state actor, dalam mengakses dan memengaruhi opini publik dalam skala masif.
Hal ini dapat memperluas ruang intervensi dan meningkatkan kompleksitas dalam menjaga isu yang berkembang, baik pada level komunitas maupun masyarakat luas.
Negara perlu memiliki kesadaran strategis tentang pentingnya memantau isu yang berkembang di masyarakat. Ruang pikiran perlu dipandang sebagai domain yang tidak kalah penting dibanding penegakan hukum di lapangan. Itu sebabnya dibutuhkan soliditas aparatur negara, utamanya dari lembaga intelijen.
Apa yang menjadi keprihatinan Bung Hasanuddin di atas, tentang kemungkinan adannya “kebocoran” informasi, bisa jadi ada problem di hulu, dalam hal ini lembaga intelijen.
Kini yang dibutuhkan adalah sinergi dan koordinasi, seperti biasa diperlihatkan saat pasukan khusus TNI dan Polri (Densus 88), bahu membahu mengatasi ancaman terorisme.
Arti penting koordinasi dan tukar informasi kini semakin terasa, mengingat selalu potensi kebocoran informasi, seperti disampaikan Bung Hasanuddin. Salah satu berita yang muncul adalah, ketika detail informasi terkait perkembangan kasus Febrie tersampaikan ke publik, terlepas jurnalis dari media yang memberitakan, memiliki akses bagus ke sumber berita.
Sekali lagi kita bisa menimba pengalaman saat Indonesia sedang gencar menghadapi aksi teror, di masa pemerintahan Megawati dan SBY. Dibutuhkan koordinasi dan sinergi antara personel unit intelijen dan unit antiteror. Biasanya memang personel satuan intelijen dan antiteror berada dalam satuan yang terpisah.
Seperti di Kopassus, unit intelijen di bawah grup Sandi Yudha, sementera unit antiteror tergabung dalam Satgultor 81. Demikian juga yang terjadi dalam Resimen IV/Gegana Brimob Polri, fungsi intelijen dipegang oleh Detasemen A, sementara Detasemen C menjalankan fungsi antiteror, selain ada Densus 88 Polri.
Belajar dari Ali Moertopo
Untuk menghindari kebocoran informasi, salah satunya dibutuhkan personel intelijen yang profesional dan berintegritas, seperti sudah diperlihatkan figur intelijen senior Ali Moertopo, juga Omar Qatab (pendiri lembaga intelijen Polri).
Dalam dunia intelijen, Ali Moertopo ibarat pendekar, ilmunya sangat tinggi, jadi dia bisa menggabungkan segala jurus pamungkas agar misinya berhasil. Tradisi intelijen Indonesia banyak diwarnai oleh dua orang tokoh, yaitu Kolonel Zulkifli Lubis dan Irjen (Pol) M Omar Qatab (ayah komedian Indro Warkop). Warisan terpenting Zulkifli Lubis adalah konsep intelijen tempur (combat intelligence), sementara Omar Qatab lebih sebagai “intelijen masyarakat”, yakni kegiatan yang memonitor potensi bahaya dalam masyarakat.
Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru dalam sejarah. Dalam menjaga keberlangsungan kekuasaannya, Soeharto banyak dibantu orang-orang yang sangat loyal di sekelilingnya, salah satunya adalah Ali Moertopo.
Ali Moertopo (dan Omar Qatab) memang telah pergi, namun tetap bisa memberi inspirasi dan spirit bagi personel intelijen pada umumnya, termasuk yang di bawah Kejaksaan Agung.
Meski sudah lama tiada, karya dan gagasan Ali Moertopo selalu aktual untuk dibicarakan. Ali Moertopo agak berbeda dengan tipikal perwira era Orde Baru pada umumnya, yang biasa bergaya flamboyan dan identik dengan golf. Ali Moertopo jauh dari citra seperti itu, Ali lebih berminat pada gagasan, dan itu didukung oleh “kegilaannya” dalam membaca buku.
Posisi Ali Moertopo kira-kira mirip dengan Luhut Binsar Panjaitan (LBP, Akmil 1970) dalam rezim Jokowi. Begitu pentingnya posisi LBP dalam rezim Jokowi, sehingga LBP sempat mendapat julukan sebagai “presiden bayangan”.
Dalam pemerintahan Jokowi periode pertama (2014-2019), secara gamblang bisa dilihat, bagaimana kuatnya peran Luhut Panjaitan. Cukup sering Presiden Jokowi memberi jawaban “tunggu Pak Luhut”, ketika ditemui awak media pada kasus-kasus yang pelik.
Keberadaan tandem penguasa, yang umumnyan adalah figur perwira tinggi, memang warisan politik gaya Soeharto. Era Soeharto boleh saja berlalu, namun warisannya berupa peran para jenderal (termasuk purnawirawan) dalam politik, seolah tidak mengenal kata akhir.
Jokowi dan Presiden-Presiden sebelumnya, kemudian melanjutkan model relasi dengan figur jenderal karismatik sebagai sandaran politiknya.
Pada diri Megawati misalnya, jauh hari sebelum menjadi presiden, memang sudah dikenal dekat Theo Sjafei (Akmil 1965) dan Hendro Priyono (Akmil 1967). Demikian pula dengan Gus Dur, yang sedianya dulu akan menjadikan Letjen TNI Agus Wirahadikusumah (Akmil 1973) sebagai pendampingnya, namun sayang tidak berlanjut, karena Gus Dur terlalu cepat lengser.
Hanya SBY yang relatif tidak terlalu tergantung pada figur militer, bisa dipahami mengingat SBY sendiri berlatar belakang militer.
Dalam soal pertemanan ini, tampaknya Soeharto boleh dikatakan beruntung, karena dia didampingi oleh teman dekat, selain kesetiaannya yang nyaris tanpa batas juga memiliki karakter.
Benar, Ali Moertopo adalah teman setia Soeharto sejak masih di pasukan (Kodam Diponegoro), hingga Soeharto sudah berkuasa di Jakarta. Salah satu perilaku yang bisa diteladani dari Ali Moertopo, Ali tidak pernah menumpuk kekayaan selama mendampingi Soeharto.*
Jakarta, 21 Juli 2026
Baca juga :





















Discussion about this post