Belinyu, Kabariku – Aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di kawasan perairan Pulau Lampu, wilayah perbatasan antara Perairan Cupat dan Belinyu hingga bahkan di daerah Semulut kembali menjadi perhatian Publik, Selasa (7/7/2026).
Ketiga tempat itu, kini kian menjadi primadona bagi para penambang PIP (Ponton Isap Produksi) Ilegal, kurang lebih ratusan ponton berproduksi di daerah tersebut. Bahkan sempat terdengar desas desus adanya permintaan fee sebesar Rp.5.000 rupiah Per Kilogram kepada Bos berinisial ( A ) dari salah satu oknum warga nelayan Teluk Limau berinisial ( LSF ).
Dalam sistem pertambangan yang berlaku, setiap kegiatan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme kerja sama yang ditetapkan perusahaan, Aktivitas yang berada di dalam wilayah IUP harus memiliki dasar hukum dan dokumen kerja yang sah, termasuk SPK apabila memang dilaksanakan melalui pola kemitraan yang ditetapkan PT Timah.
Hal ini di ungkapkan narasumber jejering media, Acaw (Bukan nama asli) begitu di wawancarai di lapangan ia menyebutkan bahwa aktivitas penambangan PIP di laut Penyusuk , Cupat serta Teluk Limau bahkan di Semulut ini banyak ponton -Ponton yang bekerja Ilegal.
“Di daerah laut ini ada banyak bang ponton-ponton ilegal yang bekerja ,baik di wilayah Penyusuk,Cupat, teluk limau dan Semulut ini ada hampir ratusan ponton ilegal, kemana para aparat penegak hukum ini baik dari Pol Airud Bangka dan Pol Airud Bangka Barat sampai hari ini belum juga di lakukan penertiban terhadap Ponton-ponton ilegal ini, jangan sampai nanti timbul konflik-konflik antara masyarakat dan penambang,” pintanya.
Kendati demikian Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bangka – Belitung Endy Nomansyah atau biasa di sapa dengan (Enjy) Angkat bicara saat di temui di salah satu Cafe yang anda di Pangkalpinang.
Enjy mengatakan bahwa permainan tambang timah ilegal ini bukan lagi hal yang baru dan terkadang Aparat Penegak Hukum pun seperti acuh tak Acuh terkesan membiarkan dan bahkan ikut andil dalam praktek ilegal.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H.untuk segera memerintahkan jajarannya turun kelapangan dan merazia tambang ilegal di wilayah Penyusuk,Cupat,teluk limau atau pun Semulut, karena kalau sampai tidak ada penindakan ini akan beresiko merugikan negara akibat dari pada penambangan Ilegal,” Tegas Enjy.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post