Jakarta,Kabariku.com – Mencuatnya dugaan suap yang melibatkan oknum di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK) tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan atau mendiskreditkan gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan profesional terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Pengamat Politik Cecep Handoko atau yang akrab disapa Ceko, publik juga perlu mencermati kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan peristiwa ini untuk mengalihkan perhatian dari substansi kritik dan gerakan mahasiswa yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan.
“Jangan sampai kesalahan oknum dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh gerakan mahasiswa. Mahasiswa tetap merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki hak menyampaikan kritik dan aspirasi,” ujar Ceko, dikutip Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, secara institusional UBK juga merupakan pihak yang dirugikan karena nama baik kampus ikut terdampak.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya dengan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat, tetapi juga harus mengungkap secara tuntas siapa aktor di balik peristiwa tersebut.
“Jika benar ada keterlibatan pihak luar, baik alumni maupun oknum aparat sebagaimana informasi yang berkembang, maka hal itu harus ditelusuri secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah. Jangan sampai mahasiswa hanya menjadi pihak yang dikorbankan, sementara pihak-pihak yang diduga berada di belakang layar tidak tersentuh proses hukum,” tegasnya.
Menurut Ceko, pengungkapan kasus secara menyeluruh penting untuk memulihkan nama baik kampus, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan peristiwa ini untuk melemahkan gerakan kritis mahasiswa maupun mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post