Jakarta, Kabariku – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun yang sebelumnya ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana tersebut akan dikembalikan secara bertahap ke Bank Indonesia (BI) seiring membaiknya kondisi likuiditas sistem keuangan nasional.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, membenarkan bahwa proses penarikan dana SAL telah dimulai dan dilakukan secara bertahap.
“Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan),” ujar Astera di Jakarta, dikutip Jumat (26/6/2026).
Kebijakan penempatan dana SAL pertama kali dilakukan pemerintah pada September 2025 sebesar Rp200 triliun sebagai langkah menjaga likuiditas sektor perbankan di tengah dinamika ekonomi. Dana tersebut ditempatkan pada lima bank milik negara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Dalam perkembangannya, nilai penempatan dana meningkat menjadi Rp300 triliun setelah pemerintah menambahkan alokasi sebesar Rp100 triliun.
Namun, hingga kini pemerintah belum merinci waktu penambahan dana tersebut maupun kapan tepatnya proses penarikannya mulai dilakukan.
OJK Pastikan Likuiditas Terjaga
Penarikan dana SAL juga telah dikonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, OJK menegaskan bahwa mekanisme dan pelaksanaan pengembalian dana sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berharap proses pengembalian dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kondisi likuiditas perbankan nasional.
“Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan,” kata Dian.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor penting agar proses pengembalian dana berlangsung mulus sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menkeu Pastikan Skema Lebih Fleksibel
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun di Himbara diberikan dengan skema yang lebih fleksibel dibandingkan penempatan awal sebesar Rp200 triliun.
Ia mengatakan, apabila dana Rp200 triliun sebelumnya diarahkan untuk tujuan tertentu, maka tambahan Rp100 triliun dapat dimanfaatkan perbankan secara lebih luas guna mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.
“Kita kasih mereka saja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ Rp100 triliun, dia mikir nanti,” ujar Purbaya.
Menurutnya, fleksibilitas tersebut diberikan karena pemerintah masih melihat perlunya dorongan tambahan bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan keleluasaan penggunaan dana, bank diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit ke berbagai sektor produktif.
“Boleh untuk apa saja itu. Karena yang Rp200 triliun sudah ada. Ini status tambahan yang lebih fleksibel. Karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan untuk perekonomian,” tuturnya.
Terkait efektivitas penempatan dana sebelumnya sebesar Rp200 triliun, Purbaya menyebut laporan dari perbankan menunjukkan hasil yang positif.
Namun, ia mengakui cukup sulit menelusuri secara spesifik penggunaan dana tersebut karena telah menyatu dengan dana lain dalam sistem perbankan.
“Kalau yang di laporan perbankan ya bagus. Cuma begini, kalau uang masuk ke bank, udah campur, dia klaim yang dia salurkan ke UMKM itu dari saya, bisa saja. Tapi mungkin saja sebagian masuk ke bank sentral juga. Jadi kalau masuk susah. Tapi ya enggak apa-apa, kita monitor aja,” jelasnya.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau proses pengembalian dana SAL sekaligus mengevaluasi dampaknya terhadap pertumbuhan kredit, likuiditas perbankan, dan dukungannya terhadap aktivitas ekonomi nasional.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post