• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun yang sebelumnya ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dana tersebut akan dikembalikan secara bertahap ke Bank Indonesia (BI) seiring membaiknya kondisi likuiditas sistem keuangan nasional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, membenarkan bahwa proses penarikan dana SAL telah dimulai dan dilakukan secara bertahap.

“Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan),” ujar Astera di Jakarta, dikutip Jumat (26/6/2026).

Kebijakan penempatan dana SAL pertama kali dilakukan pemerintah pada September 2025 sebesar Rp200 triliun sebagai langkah menjaga likuiditas sektor perbankan di tengah dinamika ekonomi. Dana tersebut ditempatkan pada lima bank milik negara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Dalam perkembangannya, nilai penempatan dana meningkat menjadi Rp300 triliun setelah pemerintah menambahkan alokasi sebesar Rp100 triliun.

Namun, hingga kini pemerintah belum merinci waktu penambahan dana tersebut maupun kapan tepatnya proses penarikannya mulai dilakukan.

OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

Penarikan dana SAL juga telah dikonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, OJK menegaskan bahwa mekanisme dan pelaksanaan pengembalian dana sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berharap proses pengembalian dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kondisi likuiditas perbankan nasional.

“Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan,” kata Dian.

Baca Juga  Herman Suherman Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wabup Terpilih Wahyu-Ramzi, Pilkada Cianjur Selesai...

Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor penting agar proses pengembalian dana berlangsung mulus sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Menkeu Pastikan Skema Lebih Fleksibel

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun di Himbara diberikan dengan skema yang lebih fleksibel dibandingkan penempatan awal sebesar Rp200 triliun.

Ia mengatakan, apabila dana Rp200 triliun sebelumnya diarahkan untuk tujuan tertentu, maka tambahan Rp100 triliun dapat dimanfaatkan perbankan secara lebih luas guna mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.

“Kita kasih mereka saja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ Rp100 triliun, dia mikir nanti,” ujar Purbaya.

Menurutnya, fleksibilitas tersebut diberikan karena pemerintah masih melihat perlunya dorongan tambahan bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan keleluasaan penggunaan dana, bank diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit ke berbagai sektor produktif.

“Boleh untuk apa saja itu. Karena yang Rp200 triliun sudah ada. Ini status tambahan yang lebih fleksibel. Karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan untuk perekonomian,” tuturnya.

Terkait efektivitas penempatan dana sebelumnya sebesar Rp200 triliun, Purbaya menyebut laporan dari perbankan menunjukkan hasil yang positif.

Namun, ia mengakui cukup sulit menelusuri secara spesifik penggunaan dana tersebut karena telah menyatu dengan dana lain dalam sistem perbankan.

“Kalau yang di laporan perbankan ya bagus. Cuma begini, kalau uang masuk ke bank, udah campur, dia klaim yang dia salurkan ke UMKM itu dari saya, bisa saja. Tapi mungkin saja sebagian masuk ke bank sentral juga. Jadi kalau masuk susah. Tapi ya enggak apa-apa, kita monitor aja,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau proses pengembalian dana SAL sekaligus mengevaluasi dampaknya terhadap pertumbuhan kredit, likuiditas perbankan, dan dukungannya terhadap aktivitas ekonomi nasional.*

Baca Juga  Amien Sunaryadi Dilantik Sebagai Ketua Komwasjak yang Baru. Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani

Baca juga :

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana SAL Rp300 TriliunKemenkeu RIMenkeu Purbaya Yudhi SadewaOJKSaldo Anggaran Lebih
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

Post Selanjutnya

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com