• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp300 triliun yang sebelumnya ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dana tersebut akan dikembalikan secara bertahap ke Bank Indonesia (BI) seiring membaiknya kondisi likuiditas sistem keuangan nasional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, membenarkan bahwa proses penarikan dana SAL telah dimulai dan dilakukan secara bertahap.

“Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan),” ujar Astera di Jakarta, dikutip Jumat (26/6/2026).

Kebijakan penempatan dana SAL pertama kali dilakukan pemerintah pada September 2025 sebesar Rp200 triliun sebagai langkah menjaga likuiditas sektor perbankan di tengah dinamika ekonomi. Dana tersebut ditempatkan pada lima bank milik negara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Dalam perkembangannya, nilai penempatan dana meningkat menjadi Rp300 triliun setelah pemerintah menambahkan alokasi sebesar Rp100 triliun.

Namun, hingga kini pemerintah belum merinci waktu penambahan dana tersebut maupun kapan tepatnya proses penarikannya mulai dilakukan.

OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

Penarikan dana SAL juga telah dikonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, OJK menegaskan bahwa mekanisme dan pelaksanaan pengembalian dana sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berharap proses pengembalian dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kondisi likuiditas perbankan nasional.

“Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan,” kata Dian.

Baca Juga  Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor penting agar proses pengembalian dana berlangsung mulus sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Menkeu Pastikan Skema Lebih Fleksibel

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tambahan penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun di Himbara diberikan dengan skema yang lebih fleksibel dibandingkan penempatan awal sebesar Rp200 triliun.

Ia mengatakan, apabila dana Rp200 triliun sebelumnya diarahkan untuk tujuan tertentu, maka tambahan Rp100 triliun dapat dimanfaatkan perbankan secara lebih luas guna mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.

“Kita kasih mereka saja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ Rp100 triliun, dia mikir nanti,” ujar Purbaya.

Menurutnya, fleksibilitas tersebut diberikan karena pemerintah masih melihat perlunya dorongan tambahan bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan keleluasaan penggunaan dana, bank diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit ke berbagai sektor produktif.

“Boleh untuk apa saja itu. Karena yang Rp200 triliun sudah ada. Ini status tambahan yang lebih fleksibel. Karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan untuk perekonomian,” tuturnya.

Terkait efektivitas penempatan dana sebelumnya sebesar Rp200 triliun, Purbaya menyebut laporan dari perbankan menunjukkan hasil yang positif.

Namun, ia mengakui cukup sulit menelusuri secara spesifik penggunaan dana tersebut karena telah menyatu dengan dana lain dalam sistem perbankan.

“Kalau yang di laporan perbankan ya bagus. Cuma begini, kalau uang masuk ke bank, udah campur, dia klaim yang dia salurkan ke UMKM itu dari saya, bisa saja. Tapi mungkin saja sebagian masuk ke bank sentral juga. Jadi kalau masuk susah. Tapi ya enggak apa-apa, kita monitor aja,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau proses pengembalian dana SAL sekaligus mengevaluasi dampaknya terhadap pertumbuhan kredit, likuiditas perbankan, dan dukungannya terhadap aktivitas ekonomi nasional.*

Baca Juga  Apel Gabungan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut: Kesiapan Pelayanan di Bulan Suci Ramadhan

Baca juga :

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga
Tags: Dana SAL Rp300 TriliunKemenkeu RIMenkeu Purbaya Yudhi SadewaOJKSaldo Anggaran Lebih
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

Post Selanjutnya

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com