Tangerang Selatan, Kabariku.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahap I jalur domisili pada Jumat (26/6/2026) pukul 21.00 WIB. Hasil seleksi dapat diakses secara daring melalui situs resmi SPMB Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara digital dan terbuka untuk menjamin transparansi serta menghindari praktik kecurangan.
“Sistem seleksi jalur domisili ini berbasis pada jarak koordinat rumah calon peserta didik ke sekolah tujuan yang dihitung secara otomatis oleh sistem, sehingga meminimalkan potensi intervensi manual atau praktik titipan,” ujar Benyamin.
Benyamin mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari informasi yang tidak benar maupun potensi penipuan.
“Malam ini pukul 21.00 WIB hasil seleksi Tahap I jalur domisili resmi dirilis. Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang akan dibuka mulai 27 Juni 2026,” katanya.
Benyamin juga meminta calon peserta didik yang belum lolos pada tahap pertama agar tidak berkecil hati karena masih tersedia kesempatan melalui tahapan seleksi berikutnya.
Menurutnya, Tahap II akan dibuka pada 29, 30 Juni, dan 1 Juli 2026 untuk jalur mutasi pindah tugas orang tua, anak guru, serta jalur prestasi akademik berdasarkan hasil lomba maupun nilai rapor. Hasil seleksi tahap tersebut dijadwalkan diumumkan pada 4 Juli 2026, dengan daftar ulang pada 6 Juli 2026.
Selanjutnya, Pemkot Tangsel juga membuka Tahap III pada 6–8 Juli 2026 melalui jalur afirmasi dan disabilitas. Pada tahap ini, orang tua juga diberikan pilihan untuk mendaftarkan anak ke SMP swasta pendamping.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Juli dan proses daftar ulang dilaksanakan pada 10 Juli 2026.
“Seluruh rangkaian seleksi kami targetkan selesai sebelum hari pertama masuk sekolah pada 13 Juli 2026,” ujar Benyamin.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan pemerintah telah mengantisipasi lonjakan akses ke situs pengumuman dengan meningkatkan kapasitas server agar layanan tetap berjalan optimal saat jam pengumuman.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga membuka posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan selama proses SPMB berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post