Jakarta, Kabariku – Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dan jajaran yang berhasil mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, capaian tersebut bukan hanya menunjukkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perlindungan ekonomi masyarakat.
Sugeng menilai pengungkapan kasus curanmor memiliki dimensi sosial yang kuat karena sebagian besar korban berasal dari kelompok masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-hari dan penghasilan pada kendaraan yang dimiliki.
“Pengungkapan 141 kasus curanmor oleh Polda Metro Jaya merupakan kinerja yang baik dan patut diapresiasi. Penanganan kasus ini memiliki dimensi sosiologis dan kriminologis yang kuat karena korbannya sebagian besar adalah masyarakat kecil,” ujar Sugeng, Kamis (11/6/2026).

IPW mencatat penyitaan 156 kendaraan bermotor dalam operasi tersebut-terdiri dari 141 unit sepeda motor dan 15 unit mobil-menjadi harapan besar bagi para korban untuk mendapatkan kembali sarana penunjang kehidupan mereka.
Menurut Sugeng, bagi banyak pekerja, kendaraan bermotor bukan sekadar aset pribadi, melainkan alat utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sebagian besar pemilik sepeda motor adalah karyawan pabrik, pekerja dengan penghasilan setara UMR, atau bahkan pengemudi ojek online. Untuk memiliki kendaraan tersebut mereka sering kali harus mencicil dalam waktu yang panjang. Karena itu, kehilangan kendaraan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka,” katanya.
Atas dasar itu, IPW mendorong agar proses pengembalian barang bukti kepada korban dapat dipercepat.
Bahkan, apabila memungkinkan secara hukum, aparat penegak hukum diminta mempertimbangkan mekanisme pinjam pakai terhadap kendaraan yang masih dibutuhkan korban untuk bekerja selama proses hukum berlangsung.
“Korban dari kalangan masyarakat bawah perlu mendapatkan perhatian khusus. Jika kendaraan tersebut merupakan alat untuk bekerja dan mencari nafkah, maka pengembalian atau mekanisme pinjam pakai patut dipertimbangkan agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya,” lanjut Sugeng.
Lebih jauh, IPW berharap pengungkapan tindak kriminal yang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil terus menjadi perhatian utama aparat kepolisian sebagai bagian dari penguatan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor hasil kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama satuan reserse kriminal di wilayah hukum masing-masing.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap 141 laporan Polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, mencakup pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian dengan kekerasan.
Dalam operasi selama satu bulan terakhir itu, polisi turut menangkap 317 tersangka serta mengamankan total 156 kendaraan bermotor sebagai barang bukti.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post