• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PPJNA 98 Desak Presiden Jokowi Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Jiwasraya

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menginstruksikan lembaga penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami atas nama PPJNA 98 memohon Bapak Presiden Jokowi segera menginstruksikan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk menuntaskan kasus permasalahan dugaan korupsi di Jiwasraya tanpa pandang bulu, harus dibersihkan, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku yang telah merugikan negara Rp 13,7 Triliun,” ungkap PPJNA 98 dalam pres rilisnya yang diterima Kabariku, Minggu malam (22/12/2019).

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

Pernyataan sikap PPJNA 98 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Anto Kusumayuda, Sekretaris Jenderal Abdul Salam Nur Ahmad dan Dewan Presidium Acik Munasik, SS itu pun menyebutkan, dugaan korupsi di Jiwasraya sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Pasalnya, terjadi di saat pemerintah mempriotaskan pembangunan dalam bidang insfrastruktur yang sangat membutuhkan anggaran besar, dan melakukan upaya penghematan anggaran.

“Tiba tiba terdengar kabar bagaikan petir di siang bolong mengemuka ke publik telah terjadi dugaan korupsi di Jiwasraya negara dirugikan sampai Rp.13,7 T. Sangat memprihatinkan dan menyedihkan di tengah tengah rakyat sedang susah, uang negara triliunan hilang raib entah kemana?” tulis PPJNA 98.

Yang memprihatinkan lagi, dugaan korupsi di Jiwasraya melibatkan salah satu mantan pejabat di KSP (Kantor Staf Kepresiden).

“Oleh karena itu untuk menjaga integritas dan kapabilitas lembaga KSP, dan jangan sampai berkembang menjadi liar dan ada upaya mempolitisir dan memfitnah Bapak Presiden Jokowi atas kasus Jiwasraya tersebut, maka kami atas nama PPJNA meminta agar segera menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu,” paparnya. (Has)

Baca Juga  PPJNA 98 dan Pijar 98 Adukan Tempo Ke Dewan Pers karena Tebar Fitnah ke Gibran

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jiwasrayaPPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

Post Selanjutnya

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan berbaur dengan ibu-ibu yang hadir dalam peringatan Hari Ibu di Kelurahan Ciawalen, Minggu (22/12/2019)*

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

Temu kangen aktivis ProDem (Foto: aartreya.com

20 Tahun Tak Bertemu, Aktivis ProDem Gelar Temu Kangen. "Revolusi Belum Selesai Bung"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com