Jakarta, Kabariku – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk menanggulangi aksi begal di Jakarta.
Koalisi menilai langkah tersebut merupakan respons berlebihan yang menyimpang dari fungsi utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan negara.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengatakan, pelibatan pasukan tempur dalam menangani kriminalitas sipil berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri.
“Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,” kata Muhamad Isnur dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dikutip Rabu (27/5/2026).
Koalisi menilai dalam beberapa waktu terakhir terdapat kecenderungan meluasnya keterlibatan militer dalam urusan sipil melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Selain rencana pengerahan batalyon tempur di Jakarta, pemerintah juga disebut tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI dan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme.
“OMSP tidak boleh dimaknai sebagai ruang kosong bagi negara untuk menghadirkan militer dalam setiap persoalan sipil,” demikian pernyataan koalisi.
Menurut Isnur, dua rancangan regulasi tersebut membuka ruang pelibatan militer secara terlalu luas dan minim parameter yang ketat. Kondisi itu dinilai berpotensi melampaui mandat OMSP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
Koalisi menegaskan tafsir OMSP yang terlalu luas dapat mendorong normalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi serta mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.
“Ketika aksi begal, terorisme, konflik sosial, hingga persoalan keamanan domestik terus dijawab melalui pengerahan militer, maka negara sedang bergerak mundur dari semangat reformasi,” tegas Isnur koalisi.
Dalam pernyataannya, koalisi menekankan bahwa tindak kriminal seperti begal, pencurian dengan kekerasan, dan gangguan keamanan jalanan merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab kepolisian dan pemerintah daerah, bukan TNI.
“TNI adalah alat pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar, bukan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.
Koalisi juga menilai pengerahan aparat tempur di ruang sipil berpotensi meningkatkan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional serta memperbesar risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sebagai solusi, koalisi mendorong pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan kriminalitas melalui peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV di wilayah rawan, serta edukasi keamanan bagi masyarakat.
Sementara itu, kepolisian diminta meningkatkan patroli, deteksi dini, dan penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
Dalam pernyataannya, koalisi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat negara. Salah satunya meminta Pangdam Jaya membatalkan rencana pengerahan batalyon tempur untuk menangani aksi begal di Jakarta.
Selain itu, Presiden dan DPR RI juga didesak menjaga agenda reformasi sektor keamanan dengan memastikan batas tegas antara fungsi pertahanan dan keamanan tetap dijalankan.
Koalisi turut meminta pemerintah menghentikan pembahasan RPP tentang Tugas TNI dan Ranperpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme karena dinilai berpotensi menjadi legitimasi intervensi militer dalam urusan keamanan domestik.
“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan rasa aman warga, melainkan normalisasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil yang perlahan menggerus prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan di Indonesia,” tegas Isnur.
Siaran pers tersebut ditandatangani sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain IMPARSIAL, Amnesty International Indonesia, KontraS, AJI Indonesia, WALHI, ICJR, ELSAM, hingga Setara Institute.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post