• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
25 Mei 2026
di Opini
A A
0
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

ShareSendShare ShareShare

Ditulis oleh: Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI)

Sulbar – Kabariku.com – Kebijakan ekonomi yang megah di atas kertas sering kali bertransformasi menjadi momok menakutkan saat menyentuh realitas akar rumput. Pengumuman mendadak dari Presiden terkait tata kelola ekspor komoditas strategis satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (nyata baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), adalah contoh nyata. Di satu sisi, argumen pemerintah terdengar heroik:
menyelamatkan devisa, memberantas manipulasi pajak (under-invoicing), dan merebut daya tawar harga (pricing power) minyak sawit mentah (CPO) di panggung dunia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun di sisi lain, eksekusi yang prematur tanpa petunjuk teknis (juknis) ini justru memicu kepanikan pasar (market panic) yang seketika menghantam aktor paling rentan dalam rantai pasok ini: petani sawit mandiri.
Sejak kebijakan ini dilempar ke publik, harga tender CPO domestik langsung anjlok dari kisaran Rp 15.300/kg menjadi Rp 12.150/kg hanya dalam hitungan hari.

RelatedPosts

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Akibatnya, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mengambil langkah aman (hedging) dengan memangkas harga beli Tandan Buah Segar (TBS) petani. Penurunan ini kemudian diamplifikasi secara brutal oleh para penimbang dan tengkulak di tingkat tapak.

Fakta paling menyakitkan terjadi di sentra-sentra sawit luar Sumatera dan Kalimantan. Di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, misalnya, harga jual TBS di tingkat petani mandiri ke tengkulak saat ini hancur lebur hingga menyentuh angka Rp 1.400 sampai Rp 1.600 per kilogram.

Angka ini merupakan sebuah penghinaan terhadap keringat petani, karena nilai tersebut sudah berada di bawah biaya pokok produksi minimum. Bagi petani mandiri dengan kepemilikan lahan skala kecil (1–2 hektar), amblesnya harga hingga ke titik nadir ini bukan sekadar angka statistik makro, melainkan sebuah bencana finansial yang nyata.
Kebutaan Logika

Baca Juga  Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

“Orang Desa Tidak Pakai Dolar”
Beberapa waktu lalu, sebuah kelakar politik sempat terlontar dari ruang publik bahwa masyarakat pedesaan tidak perlu risau dengan fluktuasi mata uang asing karena sehari-hari tidak bertransaksi menggunakan Dolar AS. Sungguh sebuah anekdot yang tidak peka sekaligus buta terhadap anatomi ekonomi modern dan teori transmisi harga internasional.

Masyarakat di Mamuju Tengah memang berbelanja menggunakan Rupiah, tetapi struktur biaya hidup mereka hari ini telah sepenuhnya terintegrasi dengan dinamika global.

Berdasarkan data indeks harga konsumen sektor konstruksi, harga bahan bangunan seperti semen, besi beton, dan baja ringan telah melambung tinggi akibat kenaikan biaya logistik global dan harga energi.

Petani sawit tidak hidup di ruang isolasi yang kebal dari inflasi. Ketika pendapatan mereka dari TBS merosot tajam hingga tersisa Rp 1.300/kg akibat kebijakan sepihak pemerintah, sementara biaya hidup di desa terus meroket, di situlah letak jeritan riil yang gagal ditangkap oleh radar para pengambil kebijakan di Jakarta.

Ironi Diskriminasi Pupuk dan Kebijakan Asimetris
Kondisi petani sawit mandiri saat ini berada dalam stadium “terjepit dari segala penjuru”. Kelapa sawit adalah komoditas emas, komoditas perkebunan penyumbang devisa terbesar bagi kas negara.

Namun ironisnya, lewat regulasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, negara secara diskriminatif mencoret kelapa sawit dari daftar komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Petani mandiri di daerah dipaksa bertarung di pasar bebas untuk membeli pupuk non-subsidi (seperti NPK Mutiara, Urea non-subsidi, dan KCL) yang harganya mencekik leher—mencapai Rp 500.000 hingga Rp 900.000 per karung, atau hampir lima kali lipat dari harga pupuk subsidi komoditas pangan lain.

Secara agronomis, kelapa sawit membutuhkan pemupukan berkala untuk menjaga buah tetap produktif. Dilema pertanian pun terjadi: jika kelapa sawit tetap dipupuk dengan harga mahal di tengah harga TBS yang hanya Rp 1.300/kg, biaya operasional (cost of production) petani dipastikan mengalami defisit besar (nombok).

Baca Juga  Integritas Polri sebagai Institusi Penegak Hukum dan Pengayom Masyarakat

Namun jika pemupukan dihentikan, tonase panen akan merosot drastis akibat fenomena buah “landak” dan merusak produktivitas pohon untuk 2-3 tahun ke depan.

Jebakan Kredit Bank dan Ancaman Likuiditas Rumah Tangga
Kondisi ini kian berdarah karena struktur pembiayaan di pedesaan saat ini sangat bergantung pada sektor perbankan.

Demi meningkatkan taraf hidup membangun rumah layak huni di desa, membiayai pendidikan tinggi anak, hingga melakukan peremajaan (replanting) mandiri banyak petani di Sulawesi Barat yang meminjam modal ke bank (baik KUR maupun komersial) dengan menjaminkan sertifikat tanah atau rumah mereka.

Kalkulasi awal para petani sangat rasional: dengan asumsi harga TBS stabil di batas psikologis Rp 3.000 – Rp 3.500/kg, pendapatan dari lahan 1-2 hektar sangat feasible untuk memenuhi rasio pembayaran utang bulanan.

Begitu kebijakan ekspor tanpa juknis ini diumumkan dan menciptakan ketidakjelasan prosedur PT DSI, pabrik membatasi pembelian dan tengkulak memangkas harga hingga Rp 1.300/kg. Hancurlah arus kas domestik petani. Cicilan bank bersifat tetap (fixed cost) dan tidak mengenal kompromi terhadap blunder kebijakan pemerintah, sehingga risiko sita aset dan kebangkrutan massal kini menghantui pedesaan Mamuju Tengah.

Solusi Teknis dan Rekomendasi Kebijakan bagi Pemerintah
Nasionalisme ekonomi untuk merebut kontrol perdagangan CPO dari bursa luar negeri adalah cita-cita yang mulia. Namun, kedaulatan tidak boleh dibangun di atas penderitaan jutaan petani swadaya yang menguasai sekitar 41% dari total luas tutupan sawit nasional. Pemerintah wajib segera mengambil langkah-langkah mitigasi darurat berikut:

Percepat Regulasi Turunan (Juknis) PT DSI: Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan harus merilis aturan teknis ekspor PT DSI dalam hitungan hari. Kepanikan pasar terjadi karena kekosongan regulasi teknis mengenai tarif jasa (fee), mekanisme kliring pembayaran, dan kepastian dokumen ekspor pada masa transisi Juni-Agustus 2026. Kejelasan ini akan memulihkan aktivitas ekspor dan menyerap kembali stok CPO di pabrik.

Baca Juga  Kereta Cepat Milik Oligarky

Penegakan Aturan Harga TBS dan Operasi Pasar Khusus: Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat dan Satgas Pangan harus turun langsung ke Kabupaten Mamuju Tengah. Selisih harga antara ketetapan resmi pemerintah dan harga di tingkat tengkulak (Rp 1.300 – Rp 1.600) sudah terlampau jauh dan mengindikasikan adanya praktik spekulasi sepihak yang memanfaatkan kepanikan aturan BUMN ini. PKS yang dengan sengaja mempermainkan harga beli harus diberikan sanksi administratif tegas.

Instruksikan Restrukturisasi Kredit Khusus Petani Sawit: Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera menerbitkan regulasi relaksasi (serupa kebijakan restrukturisasi era pandemi) yang memerintahkan Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI) untuk memberikan moratorium penundaan pokok cicilan atau perpanjangan tenor bagi petani sawit mandiri selama fase transisi sistem ekspor baru ini.

Reorientasi Dana BPDPKS untuk Subsidi Pupuk Petani Swadaya: Dana triliunan rupiah yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari pungutan ekspor (export levy) selama ini dinilai tidak adil karena mayoritas dialokasikan untuk insentif biodiesel (B35/B40) yang dinikmati korporasi besar. Pemerintah harus meredistribusi dana tersebut menjadi program subsidi pupuk spesifik lokasi atau bantuan saprodi langsung bagi petani mandiri dengan luas lahan di bawah 2 hektar.


Kebijakan makro yang mengabaikan dampak mikro adalah kebijakan yang cacat secara sosial. Pemerintah harus segera sadar bahwa sebelum PT Danantara Sumberdaya Indonesia mampu mendikte harga di bursa internasional, instabilitas sistem yang mereka buat telah lebih dulu mencekik ekonomi rakyatnya sendiri di pelosok-pelosok daerah seperti Mamuju Tengah. Jangan biarkan para petani mandiri mati kelaparan di atas hamparan lumbung emas hijau yang mereka rawat sendiri.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

Post Selanjutnya

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

RelatedPosts

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com