Hasanuddin
Pendiri LBH Padjajaran
Aktifis ’98
Kabariku- Penegakan disiplin anggota POLRI adalah bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum, dimana kepastian hukum hanya mungkin ditegakkan apabila aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa melanggar hukum dan menjalan etika profesi secara baik.
Disiplin ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik bahwa Polri bekerja berdasarkan hukum dan menjunjung hukum, semata demi terciptanya ketertiban masyarakat.
Penegakan disiplin POLRI di Era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah dijalankan secara transparan dan terintegrasi sebagaimana Visi Presisi (Prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).
Hal ini terbukti dari jumlah perkara anggota Polri yang diduga melanggar Kode Etik yang ditindak semakin menurun, hingga Tahun 2021 berjumlah 513, turun signifikan dari tahun sebelumnya.
Demikian juga dengan penyelesaian pelanggaran disiplin menjadi 1.154 ditahun 2021, dibanding tahun 2018 yang mencapai 1.578.
Komitmen transformasi POLRI Presisi yang disampaikan Kapolri pada tanggal 20 Januari 2021 di Komisi III DPR RI ini terbukti bukanlah slogan semata, namun serius diwujudkan.
Penegakan disiplin di internal POLRI adalah kunci utama pelayanan masyarakat, sebab hal ini upaya membangun integritas Polri, sebagai institusi penegak hukum dan pengayom masyarakat.
Upaya Kapolripun, tampaknya dilaksanakan secara baik hingga tingkatan Polres dan Polsek, khususnya di wilayah hukum Polres Garut.
Upaya Kapolres, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menindak tegas premanisme dan peredaran narkotika di Kabupaten Garut dengan Pembentukan Sancang Polres Garut sebagai upaya responsibilitas Presisi atas menciptakan tertib masyarakat.
Demikian juga dengan membongkar dugaan adanya upaya radikalisme/makar dari kelompok yang mengatasnakan NII.
Termasuk secara sistematis mengupayakan sukses vaksinasi Covid-19.
Kita berharap, kedepan, Polres Garut, dapat menunjang dan mendukung infrasruktur tertib masyarakat di wilayah Garut Selatan.
Sehingga tidak hanya terpusat di perkotaan.***
Jakarta, 18 Februari 2022
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post