• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Mei 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Anyer, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keluhan dari sejumlah pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan kesehatan terkait pemotongan anggaran untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminudin saat memaparkan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK dalam kegiatan Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Aminudin, sumber pendanaan MBG berasal dari sejumlah sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Kondisi tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah pihak yang selama ini mengelola anggaran di sektor tersebut.

RelatedPosts

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

“Sumber pendanaan MBG ini diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan dan kesehatan sedikit berteriak,” ujar Aminudin.

Ia mengaku mendengar langsung keluhan dari rekan-rekannya yang bergerak di bidang pendidikan terkait pengalihan anggaran tersebut.

“Saya kebetulan punya teman yang bergerak di sektor pendidikan, ‘kok anggaran kami dipakai untuk begitu ya?’ Itu relevansinya dengan biaya pendidikan,” katanya.

Meski demikian, Aminudin menilai setiap kebijakan pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra. Ia menegaskan KPK tidak bermaksud menghambat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini ibaratnya mahkota presiden, sehingga sentuhannya harus hati-hati. Jangan sampai muncul stigma KPK merecoki program presiden,” ujarnya.

KPK Temukan Sejumlah Persoalan dalam Pelaksanaan MBG

Dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah persoalan serius dalam implementasi Program MBG. Salah satu sorotan utama adalah belum tercapainya tujuan program untuk menciptakan dampak ekonomi kerakyatan di tingkat desa hingga kabupaten.

Baca Juga  KPK Benarkan Adanya Giat Penggeledahan Ruang Hakim Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung

Selain itu, program dinilai memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak lembaga, mulai dari Badan Gizi Nasional, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

KPK juga menyoroti regulasi pelaksanaan MBG yang baru diterbitkan setelah program berjalan hampir satu tahun. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum pelaksanaan program pada tahap awal.

Tak hanya itu, KPK menemukan program MBG belum memiliki blueprint atau cetak biru yang komprehensif. Pengukuran keberhasilan program saat ini dinilai masih berorientasi pada jumlah penerima manfaat, bukan pada target utama seperti penurunan stunting dan peningkatan status gizi masyarakat.

“Tujuan utama MBG itu perbaikan gizi, tetapi saat ini output lebih diukur dari banyaknya penerima makan bergizi gratis,” kata Aminudin.

Potensi Fraud dan Ketidaktepatan Sasaran

KPK turut menyoroti adanya ruang diskresi yang terlalu luas dalam pengambilan kebijakan MBG. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya praktik transaksional, fraud, hingga tindak pidana korupsi.

Selain itu, ketidaktepatan sasaran penerima manfaat juga menjadi perhatian lembaga antirasuah tersebut. KPK menemukan adanya masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu namun tetap menerima manfaat MBG.

“Yang secara ekonomi lemah tidak mendapat jatah MBG, sementara yang ekonominya sudah cukup baik justru menerima program,” ungkap Aminudin.

Secara keseluruhan, KPK mencatat sedikitnya delapan persoalan utama dalam implementasi MBG. Persoalan itu meliputi potensi konflik kepentingan, proses rekrutmen yang belum transparan, hingga ekosistem program yang belum terbangun secara sistematis.

Atas hasil kajian tersebut, KPK telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional pada 17 Maret 2026 dan meminta penyusunan rencana aksi perbaikan.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada BGN dan meminta tindak lanjut serta rencana aksi atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Aminudin.

Baca Juga  KPK Periksa Ibu Antonius Kosasih Dalami Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo

Dalam kesempatan itu, Aminudin juga menyoroti kesiapan internal Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk namun langsung mendapat mandat mengelola anggaran besar untuk program MBG.

Menurut dia, kondisi infrastruktur, organisasi, dan regulasi di tubuh BGN dinilai masih belum matang sehingga berpotensi memunculkan persoalan tata kelola.

“BGN itu baru berdiri, tetapi langsung diberikan amanah mengelola anggaran jumbo. Sementara infrastrukturnya di dalam masih berantakan,” ujarnya.

Aminudin menyebut anggaran BGN pada 2025 mencapai sekitar Rp85 triliun. Namun, serapan anggaran disebut baru sekitar 60 persen atau sekitar Rp61 triliun. Sementara pada 2026, anggaran program MBG melonjak menjadi Rp268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, organisasinya dan regulasinya belum siap, tetapi sudah mendapat anggaran sangat besar. Tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi, mencapai Rp268 triliun,” pungkasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirianggaran jumboanggaran pendidikananggararan kesehatanBadan Gizi NasionalDirektorat Monitoring KPKKomisi Pemberantasan KorupsiProgram MBGtata kelola BGN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

Post Selanjutnya

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

RelatedPosts

Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Muhadjir: Penyelenggaraan Haji 2026 Catat Banyak Kemajuan

6 Juli 2026
Oplus_131072

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

6 Juli 2026

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Pastikan Tidak Beratkan Jemaah

6 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Raih Penghargaan Penggerak Transformasi Ekonomi Desa di detikBali-Nusra Awards 2026

6 Juli 2026
BPJT dan Roatex masih mematangkan skenario teknis sebelum uji coba MLFF. (Istimewa)

BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

6 Juli 2026

Emak Ipi Jubaedah, Janda Duafa Kehilangan Tempat Tinggal, Butuh Kepedulian Banyak Pihak

6 Juli 2026

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

5 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com