• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 April 2026
di Dwi Warna
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya delapan potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan efektif tanpa penyimpangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Budi, kajian dilakukan dalam kerangka monitoring untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Harapannya, kebijakan ini dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan manfaat optimal tanpa terjadi penyimpangan,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).

RelatedPosts

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung merespons dengan langkah konkret. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama dengan KPK guna memperkuat pengawasan program MBG.

“Kami akan usul penyusunan rencana aksi bersama antara BGN dengan KPK, serta melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progresnya,” kata Dadan.

Ia menegaskan pihaknya mengapresiasi laporan KPK dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program.
BGN, lanjutnya, akan mendalami setiap celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem agar pelaksanaan program lebih akuntabel dan transparan.

“Pernyataan ini sangat penting untuk diperhatikan. Kita akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” ujarnya.

8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Adapun delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan Program MBG yang diidentifikasi KPK meliputi:

Regulasi belum memadai
Kerangka aturan dinilai belum kuat, terutama dalam mengatur tata kelola program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Aktivis '98 Sebut Pernyataan Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Soal DPO Harun Masiku Menyesatkan

Skema bantuan rawan inefisiensi
Mekanisme bantuan pemerintah berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang praktik rente, serta mengurangi alokasi anggaran untuk bahan pangan akibat beban biaya operasional dan sewa.

Pendekatan terlalu sentralistis
Dominasi Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama dinilai berisiko meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan fungsi pengawasan di tingkat lokal.

Potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra
Penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, seiring kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP).

Transparansi dan akuntabilitas lemah
Proses verifikasi dan validasi mitra, penetapan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum transparan dan akuntabel.

Standar dapur belum terpenuhi
Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG, sehingga berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk potensi kejadian keracunan makanan.

Pengawasan keamanan pangan belum optimal
Keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terbatas, sehingga pengawasan kualitas dan keamanan pangan dinilai belum maksimal.

Indikator keberhasilan belum jelas
Program belum memiliki parameter keberhasilan yang terukur, baik jangka pendek maupun panjang, serta belum didukung data awal (baseline) terkait status gizi penerima manfaat.

KPK Kawal Program Pemerintah

Sebagai bagian dari komitmen pencegahan, KPK terus berperan aktif dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya ini sejalan dengan peran KPK yang menempatkan pencegahan sebagai langkah awal sebelum penindakan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya antisipasi terhadap potensi penyimpangan melalui penguatan sistem dan pengawasan yang inklusif. Setidaknya, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program MBG.

“Jika dilaksanakan secara transparan, pengawasan tidak hanya oleh BGN, tetapi juga melibatkan masyarakat, LSM, warga lokal, hingga media. Dengan begitu, program ini dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk dikoreksi,” ujar Setyo.*

Baca Juga  Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBadan Gizi NasionalKepala BGN Dadan HindayanaKomisi Pemberantasan KorupsiMakan Bergizi GratisProgram MBGresiko korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

Post Selanjutnya

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com