Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya delapan potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan efektif tanpa penyimpangan.
Menurut Budi, kajian dilakukan dalam kerangka monitoring untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Harapannya, kebijakan ini dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan manfaat optimal tanpa terjadi penyimpangan,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).
Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung merespons dengan langkah konkret. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama dengan KPK guna memperkuat pengawasan program MBG.
“Kami akan usul penyusunan rencana aksi bersama antara BGN dengan KPK, serta melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progresnya,” kata Dadan.
Ia menegaskan pihaknya mengapresiasi laporan KPK dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program.
BGN, lanjutnya, akan mendalami setiap celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem agar pelaksanaan program lebih akuntabel dan transparan.
“Pernyataan ini sangat penting untuk diperhatikan. Kita akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” ujarnya.
8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Adapun delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan Program MBG yang diidentifikasi KPK meliputi:
Regulasi belum memadai
Kerangka aturan dinilai belum kuat, terutama dalam mengatur tata kelola program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Skema bantuan rawan inefisiensi
Mekanisme bantuan pemerintah berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang praktik rente, serta mengurangi alokasi anggaran untuk bahan pangan akibat beban biaya operasional dan sewa.
Pendekatan terlalu sentralistis
Dominasi Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama dinilai berisiko meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan fungsi pengawasan di tingkat lokal.
Potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra
Penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, seiring kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP).
Transparansi dan akuntabilitas lemah
Proses verifikasi dan validasi mitra, penetapan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum transparan dan akuntabel.
Standar dapur belum terpenuhi
Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG, sehingga berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk potensi kejadian keracunan makanan.
Pengawasan keamanan pangan belum optimal
Keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terbatas, sehingga pengawasan kualitas dan keamanan pangan dinilai belum maksimal.
Indikator keberhasilan belum jelas
Program belum memiliki parameter keberhasilan yang terukur, baik jangka pendek maupun panjang, serta belum didukung data awal (baseline) terkait status gizi penerima manfaat.
KPK Kawal Program Pemerintah
Sebagai bagian dari komitmen pencegahan, KPK terus berperan aktif dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya ini sejalan dengan peran KPK yang menempatkan pencegahan sebagai langkah awal sebelum penindakan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya antisipasi terhadap potensi penyimpangan melalui penguatan sistem dan pengawasan yang inklusif. Setidaknya, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program MBG.
“Jika dilaksanakan secara transparan, pengawasan tidak hanya oleh BGN, tetapi juga melibatkan masyarakat, LSM, warga lokal, hingga media. Dengan begitu, program ini dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk dikoreksi,” ujar Setyo.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com























Discussion about this post