• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 April 2026
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Polemik antara Faizal Assegaf dan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai respons dari berbagai pihak. Kali ini, Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, angkat bicara terkait langkah hukum yang diambil Faizal.

Hasanuddin menilai laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK tidak tepat dan kecil kemungkinan untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Laporan Faizal Assegaf tidak tepat, dan kami meyakini tidak akan ditindaklanjuti,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya. Selasa (14/4/2026).

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir KPK kepada publik merupakan bagian dari keterbukaan informasi dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan bahwa KPK memiliki kewajiban moral dan institusional untuk menyampaikan perkembangan perkara kepada masyarakat.

“Pernyataan jubir KPK adalah bentuk transparansi dalam penanganan perkara. Publik berhak mengetahui proses yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “dugaan” oleh Jubir KPK, yang dinilai bukan tanpa alasan.

Menurut Hasanuddin, penggunaan diksi tersebut justru menunjukkan bahwa KPK memedomani asas praduga tak bersalah, yakni tidak menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Penggunaan kata ‘dugaan’ itu bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan jubir KPK ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4) pagi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan kebohongan publik.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan KPK yang menyebut adanya pendalaman dugaan penerimaan fasilitas dari pihak terkait kasus dugaan korupsi di Bea Cukai saat Faizal diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga  KPK Sesalkan Pemanggilan Insan Milenial Bea dan Cukai Kualanamu

Faizal menilai pernyataan tersebut telah menggiring opini publik dan merusak nama baiknya, karena seolah-olah dirinya terlibat dalam praktik korupsi.

Namun, Hasanuddin berpandangan berbeda. Ia justru mendorong Faizal untuk bersikap kooperatif dan membantu proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, seharusnya Faizal Assegaf membantu penyidik KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Polemik ini mencerminkan perbedaan sudut pandang antara pihak yang merasa dirugikan secara reputasi dengan lembaga penegak hukum yang mengedepankan transparansi.

Di satu sisi, KPK berupaya membuka informasi kepada publik sebagai bagian dari akuntabilitas, dengan tetap menjaga prinsip hukum seperti praduga tak bersalah.

Di sisi lain, individu yang disebut dalam proses tersebut merasa dirugikan oleh persepsi yang terbentuk.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai masih terus berjalan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Komisi Pemberantasan Korupsikorupsi di lingkungan Bea Cukailaporan Faizal AssegafPolda Metro JayaSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

Post Selanjutnya

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026
Post Selanjutnya
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com