• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
9 Maret 2026
di Hukum, News
A A
0
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa seorang pengusaha bernama Sarjan senilai Rp11,4 miliar yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang.

Fakta mengejutkan itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam surat dakwaannya disebutkan, Sarjan didakwa menjadi aktor utama pemberi suap demi melicinkan jalan untuk menguasai berbagai proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

“Bahwa terdakwa Sarjan selaku wiraswasta memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp11.400.000.000 kepada penyelenggara negara yaitu Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025–2030,” ungkap jaksa dalam surat dakwaan.

Jaksa mengungkap, uang miliaran rupiah tersebut diberikan secara bertahap agar perusahaan-perusahaan milik Sarjan memenangkan sejumlah paket pekerjaan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2025.

Jaksa membeberkan, praktik suap ini mulai dirancang sejak Desember 2024, ketika Sarjan mengetahui kemenangan Ade Kuswara dalam hasil quick count Pilkada Serentak.

Tak menunggu lama, Sarjan bergerak cepat untuk mengatur pertemuan dengan Ade Kuswara di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, melalui seorang perantara bernama Sugiarto.

Dalam pertemuan itu, Sarjan menyampaikan permintaan maaf karena tidak mendukung Ade saat masa kampanye. Namun di balik permintaan maaf itu, terselip tawaran dukungan terhadap program pembangunan daerah.

“Dukungan tersebut kemudian berubah menjadi aliran dana,” tutur jaksa.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

Jaksa menyebutkan, pada pertengahan Desember 2024 Sarjan menyerahkan uang Rp500 juta melalui Sugiarto yang disebut sebagai biaya operasional pelantikan bupati.

Tak berhenti di situ, pada Januari 2025 kembali mengalir dana Rp1 miliar yang disebut untuk membiayai ibadah umrah sang bupati.

Puncak negosiasi terjadi pada Februari 2025, ketika Sarjan secara terang-terangan meminta jatah proyek pemerintah daerah.

Alih-alih menolak, Ade Kuswara justru mengarahkan Sarjan agar berkoordinasi dengan ayahnya sendiri, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Dalam dakwaan, HM Kunang disebut memiliki peran penting sebagai “pengatur” kontraktor yang akan memenangkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Strategi suap itu pun terbukti ampuh. Melalui sejumlah perusahaan miliknya seperti PT Zaki Karya Membangun, CV Mancur Berdikari, serta beberapa perusahaan pinjaman lainnya, Sarjan berhasil memborong proyek pemerintah dengan nilai yang mencengangkan.

Total kontrak yang diraih mencapai Rp107.656.594.568.

“Bahwa terkait pemberian uang kepada Ade Kuswara Kunang tersebut, terdakwa mendapatkan paket-paket pekerjaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan total nilai kontrak sebesar Rp107.656.594.568,” terang jaksa.

Suap Mengalir ke Sejumlah Dinas

Jaksa KPK juga mengungkapkan, praktik rasuah ini tidak berhenti di tingkat bupati. Sarjan disebut turut menebar uang suap kepada sejumlah pejabat dinas agar proyeknya berjalan mulus. Di antaranya:

Rp2,94 miliar kepada Kepala Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Rp500 juta kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Rp300 juta kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, dan Rp280 juta kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Skema suap tersebut diduga menjadi jaringan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Atas perbuatannya, Sarjan kini harus menghadapi jerat hukum berlapis. Ia didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 618 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Baca Juga  'Police Goes To School' Polsek Cisompet Tanggapi Permasalahan Perundungan di Kalangan Pelajar

Tags: Ade KuswaraAktor utamaBandungDakwaanHM KunangKepala DesapengusahaProyekSarjanSuap Bupati BekasiWali Kota Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

Post Selanjutnya

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

RelatedPosts

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com