• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
26 Januari 2026
di News
A A
0
Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing kembali menuai perhatian. Haidar Alwi Institut (HAI) menilai rencana tersebut harus ditempatkan sebagai strategi menghadapi ancaman perang informasi di ruang digital, bukan sebagai instrumen pembatasan kebebasan berekspresi.

Direktur Eksekutif HAI, Sandri Rumanama, menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini bukan semata ketiadaan regulasi, melainkan belum optimalnya mekanisme teknis negara dalam mengawasi dan merespons arus disinformasi yang bersumber dari luar negeri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Sandri, ketimbang menyusun aturan baru dalam bentuk undang-undang, pemerintah sebaiknya memprioritaskan penyusunan pedoman teknis yang jelas agar penanganan propaganda asing dapat dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan publik.

RelatedPosts

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

“Kami mendorong pengawasan terhadap informasi propaganda dan provokatif dari asing sebagai bagian dari kedaulatan negara. Namun kebebasan pers tidak boleh menjadi korban dari kebijakan tersebut,” kata Sandri.

Ia menekankan bahwa propaganda asing tidak bisa dipandang sebagai isu sepele. Tanpa penanganan teknis yang tepat, arus informasi semacam itu berpotensi melemahkan posisi negara di tengah dinamika global yang kian kompleks.

Sandri menilai, secara kelembagaan, Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat yang cukup untuk menangani persoalan ini. Sejumlah institusi, mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Informasi dan Digital, satuan siber TNI, hingga Divisi Teknologi Informasi Polri, dinilai memiliki peran strategis yang dapat dioptimalkan.

Baca Juga  Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

“Negara sudah memiliki sarana dan prasarana institusional. Tinggal bagaimana semua itu didorong agar bekerja secara teknis dan terintegrasi untuk menjawab tantangan disinformasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Sandri menyebut disinformasi dan propaganda asing kini menjadi bagian dari strategi global yang tidak selalu dijalankan oleh negara secara langsung. Menurutnya, aktor non-negara, termasuk perusahaan swasta dan platform media sosial berbasis luar negeri, juga turut memainkan peran dalam menyebarkan narasi tertentu.

Dalam konteks tersebut, ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah aktif melalui pengawasan digital dan penindakan terhadap konten propaganda, termasuk kebijakan penurunan konten (takedown) apabila dinilai mengancam kepentingan nasional.

“Langkah ini mendesak untuk menjamin keamanan dan ketahanan negara di ruang digital,” ucap Sandri.

Sandri juga menyatakan dukungannya apabila pemerintah membentuk badan khusus yang bertugas menangani disinformasi dan propaganda asing, dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas lembaga dan prinsip demokrasi.

“Kami mendukung pembentukan badan khusus agar penanganan persoalan ini tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.(Bemby)

Tags: disinformasi digitalHaidar Alwi Institutkeamanan digital nasionalkebebasan persketahanan nasionalpengawasan propaganda asingpengawasan ruang digitalperang informasiRUU disinformasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Post Selanjutnya

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

RelatedPosts

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026
Post Selanjutnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut menyampaikan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dan STOP KABUR

DPPKBPPPA Garut Edukasi Pelajar soal Kekerasan dan Perlindungan Anak di MA Al-Musaddadiyah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com