Bandung, Kabariku – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama seluruh ekosistem perumahan menggelar rapat koordinasi untuk membahas tiga isu strategis pengembangan perumahan di Provinsi Jawa Barat, yakni keterkaitan pertambangan, perizinan perumahan, dan pembiayaan. Rapat tersebut berlangsung di Bandung, Kamis (22/01/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, asosiasi pengembang perumahan, perbankan, serta pemangku kepentingan terkait.
Forum ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan iklim pembangunan perumahan yang kondusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Menteri PKP Tekankan Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mengurai berbagai hambatan pembangunan perumahan di Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan tata ruang, perizinan, dan akses pembiayaan.
“Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan yang sangat besar. Karena itu, persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus dibahas secara bersama agar pembangunan perumahan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen dan dukungan yang konsisten terhadap program perumahan di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” katanya.
Menteri PKP menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap menempatkan aspek lingkungan dan keselamatan sebagai prioritas dalam pembangunan perumahan.
“Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Pembangunan perumahan harus berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tegas Maruarar.
Pemprov Jabar Siapkan Surat Edaran Perizinan Baru
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pembangunan perumahan.
Ia mengungkapkan bahwa pada Februari 2026, Pemprov Jawa Barat akan menerbitkan surat edaran baru terkait perizinan perumahan.
“Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sedangkan perizinan yang sudah masuk akan kami selesaikan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas keterkaitan aktivitas pertambangan dengan perencanaan kawasan perumahan, penyederhanaan proses perizinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan, serta penguatan skema pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, Kementerian PKP berharap terbangun langkah konkret dan kesepahaman bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh ekosistem perumahan untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, terjangkau, dan berwawasan lingkungan bagi masyarakat Jawa Barat.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post