• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
22 Januari 2026
di Hukum, News
A A
0
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis keterangan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang disampaikan dalam sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Noel yang menyebut adanya satu partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diduga sengaja menyeretnya dalam perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU,” ujar Budi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/1/2026).

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

Budi menegaskan, hasil analisis itu akan menentukan apakah keterangan Noel dapat dijadikan bukti baru untuk mengembangkan perkara, termasuk kemungkinan menjerat pihak lain.

“Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini,” imbuhnya.

KPK juga mengajak publik untuk mengikuti jalannya persidangan guna melihat sejauh mana keterlibatan partai politik dan Ormas yang disebut Noel.

Klaim Diorkestrasi, Janji Bongkar Pekan Depan

Sebelumnya, Noel menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026). Sebelum memasuki ruang sidang, ia menanggapi pertanyaan soal kemungkinan amnesti atau abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Noel, dirinya ingin melihat lebih dulu proses persidangan yang berjalan. Namun, ia berharap dapat bebas dari jeratan hukum yang menimpanya.

“Kita lihat prosesnya dulu ini, harapannya sih pengen bebas,” kata Noel kepada awak media.

Baca Juga  Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah "Tradisi" Pungutan di Kemnaker

Noel mengklaim, ia merupakan korban orkestrasi yang membidiknya sebagai koruptor. Ia menuding ada satu partai politik dan satu Ormas yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.

“Tapi ketika kita sudah di orkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” ucapnya.

Meski begitu, Noel enggan mengungkap identitas partai politik dan ormas yang dimaksud. Ia berjanji akan membeberkannya pada sidang pekan depan dalam agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi).

“Partainya saya kasih tahu pekan depan,” ujarnya.

Dalam surat dakwaan, JPU KPK mengungkap adanya 15 mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menerima aliran dana dari praktik pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 periode 2021–2025.

Total aliran dana tersebut mencapai Rp9,59 miliar. Praktik pungutan liar itu, dilakukan secara terstruktur di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3.

“Tarif tidak resmi dipatok sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per sertifikat,” ucap Jaksa dalam surat dakwaannya.

Lebih lanjut, jika pemohon menolak membayar, proses penerbitan sertifikat yang seharusnya rampung dalam sembilan hari kerja akan diperlambat, dipersulit, atau dinyatakan tidak lengkap.

Uang pungli dikumpulkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3), salah satunya PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia, sebelum disetorkan ke oknum pejabat Kemnaker dan dibagikan secara berjenjang.

Dalam pembagian tersebut, Direktur Jenderal dan Sekretaris Direktur Jenderal diduga menerima 10-15 persen, Direktur 10-15 persen, koordinator 25-30 persen, sub koordinator 15–20 persen, dan sisanya dibagi rata kepada staf.

Dari 15 mantan pejabat yang terlibat, sebagian telah berstatus terdakwa, sebagian tersangka baru, sementara sisanya masih diperiksa sebagai saksi.

Berikut rinciannya untuk para terdakwa:

Baca Juga  Penanganan Kasus Klitih Yogyakarta, IPW: Perlakuan Kekerasan Oknum Polri Tidak Bisa Dibenarkan

1. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, menerima Rp3.435.000.000.

2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Personel K3, menerima Rp978.354.000.

3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan K3, menerima Rp652.236.000.

4. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi K3, menerima Rp652.236.000.

5. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Pengembangan Kelembagaan K3, menerima Rp652.236.000.

6. Subhan selaku Koordinator Pengembangan Kelembagaan K3, menerima Rp326.118.000.

7. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp326.118.000.

8. Supriadi selaku Subkoordinator Pemberdayaan Personel K3, menerima Rp294.063.000.

9. Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 periode 2024–2025, menerima Rp270.955.000.

Sedangkan untuk para tersangka, yakni Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 periode 2020–2024, diduga menerima Rp381.281.000.

Kemudian, Sunardi Manampiar Sinaga selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2021–2024, diduga menerima Rp288.173.000, dan Chairul Fadhly Harahap selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2024–2025, diduga menerima Rp37.945.000.

Sementara, yang masih berstatus saksi di antaranya, Ida Rochmawati selaku Koordinator Sistem Manajemen Mutu K3, diduga menerima Rp652.236.000.Kemudian, Nila Pratiwi Ichsan selaku Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, menerima Rp326.118.000 dan Fitriana Bani Gunaharti selaku Subkoordinator Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3, menerima Rp326.118.000.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Immanuel Ebenezer GerunganNoelormaspartai politikpraktik pemerasan Tenaga Kerja AsingSertifikasi K3Wamenaker
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

RelatedPosts

Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026

Subhan Fahmi Tekankan Perencanaan Pembangunan Garut Harus Partisipatif

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com