• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
17 Desember 2025
di News
A A
0
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. KPK menyatakan penahanan terhadap anggota DPR RI yang telah berstatus tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka. Namun hingga pertengahan Desember 2025, keduanya belum ditahan. Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari masyarakat sipil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penahanan tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

RelatedPosts

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

“Dalam waktu dekat. Semoga tidak menyeberang bulan atau tahun,” kata Asep kepada media di Jakarta, Senin (15/12).

Asep menjelaskan, penyidikan masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya ketidakhadiran saksi yang telah dipanggil penyidik. Situasi ini dinilai memengaruhi kecepatan pengungkapan perkara.

Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) menilai ketidakhadiran saksi tanpa alasan yang dinilai cukup berpotensi menghambat proses hukum. Koordinator JAMKI, Agung Wibowo Hadi, menyebut dua anggota DPR RI, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

“Dua anggota DPR, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan yang dinilai cukup. Kami mendesak agar KPK menggunakan kewenangan melakukan pemanggilan paksa terhadap keduanya,” ujar Agung, Rabu (17/12).

Baca Juga  BPBD Garut Raih Penghargaan Best Partnership in Mitigation di Geo Appreciation Night 2023

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong KPK memanfaatkan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 untuk mempercepat penanganan perkara, termasuk melakukan penahanan apabila alat bukti telah dinilai cukup.

Kasus CSR BI–OJK diduga berkaitan dengan penyaluran dana sosial melalui sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu. Dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan dan dialihkan untuk kepentingan lain.

Saat ini, penyidik KPK masih mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang. KPK juga membuka peluang pengembangan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta, seiring pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CSR Bank IndonesiaCSR OJKdana CSR BIJAMKIkasus CSR BI OJKkorupsi CSRKPKpenanganan kasus KPKtersangka DPR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

Post Selanjutnya

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

RelatedPosts

IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Post Selanjutnya

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com