• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Desember 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Laporan Linda Susanti melalui pengacaranya Deolipa Yumara terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri dinilai salah alamat.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, yang menegaskan bahwa mekanisme keberatan atas penyitaan dalam kasus korupsi sudah diatur jelas dan bukan kewenangan Bareskrim untuk memprosesnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin menjelaskan, jika terdapat keberatan terkait penyitaan yang dilakukan KPK baik harta benda maupun dokumen, maka pihak yang merasa dirugikan wajib mengajukan keberatan langsung kepada penyidik KPK, pengawas internal KPK, atau Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

RelatedPosts

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

“Mekanisme ini pasti ditangani secara profesional dan transparan. Karena itu, Bareskrim sebaiknya menolak laporan tersebut atau mengarahkan pelapor mengikuti prosedur yang benar,” ujar Hasanuddin, di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Ia juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan Berita Acara (BA) penyitaan yang menjadi dasar laporan Linda Susanti. Menurutnya, jika dugaan pemalsuan itu benar dilakukan pihak tertentu, sebaiknya Bareskrim menunggu langkah resmi dari KPK.

“Harus ada permintaan atau laporan dari KPK terlebih dahulu. Koordinasi dan sinergitas POLRI-KPK dalam pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Laporan Deolipa ke Bareskrim

Sebagai informasi, Linda Susanti melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, melaporkan terkait penyitaan aset di safe deposit box (SDB) Bank BCA cabang Wisma Milenia, Tebet oleh KPK.

Linda merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Deolipa mengungkapkan bahwa sebelum penyitaan, kantor kliennya sempat digeledah KPK dan Linda dimintai keterangan. Setelah itu, bank disebut memberikan informasi adanya pemblokiran dari pihak berwajib.

Baca Juga  KPK Meluruskan Pernyataan Terkait Penetapan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Adapun aset yang disita KPK antara lain, uang tunai 45 juta Dolar Singapore dalam segel resmi, 1 juta Dolar Singapore, 200 ribu Dolar Singapore, 50 ribu Ringgit, 300 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), 80 ribu Dolar AS, dan 129 ribu Euro.

Atas laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, memastikan lembaganya siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Ia menegaskan, laporan tersebut justru menjadi momentum untuk meluruskan duduk perkara, terutama dugaan pemalsuan BA penyitaan oleh pihak tertentu.

“BA penyitaan yang dibuat penyidik adalah penyitaan dokumen. Namun diduga ada pihak yang mengubah dokumen tersebut sehingga seolah-olah penyitaan dilakukan atas dokumen safe deposit box. Padahal tidak ada penyitaan terhadap dokumen SDB. Kami akan tunjukkan hal itu,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/12).

Bahkan, KPK mengaku telah mengantongi informasi bahwa BA palsu itu diduga digunakan untuk aksi penipuan terhadap pihak lain. Publik diimbau untuk berhati-hati karena kasus ini membuka potensi modus baru penipuan yang membawa-bawa nama KPK.

“Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama dan dokumen seolah-olah dari KPK,” ujar Budi.

Dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen dan laporan yang dianggap tidak sesuai prosedur, KPK menyatakan siap membuktikan integritas proses penyidikan.

Ia menegaskan, KPK terus berkoordinasi untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan manipulasi dokumen.*Ghurri

Baca juga :

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBareskrim PolriDeolipa YumaraKomisi Pemberantasan KorupsiSafe Deposit Box
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

RelatedPosts

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com