• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Andreas Harsono Jelaskan Metode Verifikasi Laporan HAM dan Risiko Politisasi Temuan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
1 Desember 2025
di News
A A
0
Andreas Harsono penulis sekaligus aktivis hak asasi manusia (foto: Ist)

Andreas Harsono penulis sekaligus aktivis hak asasi manusia (foto: Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Penulis dan aktivis hak asasi manusia Andreas Harsono menjelaskan sejumlah pendekatan yang digunakan dalam memastikan laporan pelanggaran HAM tetap objektif dan terverifikasi. Dalam keterangannya di Jakarta, (01/12), Andreas menegaskan bahwa akurasi informasi merupakan prinsip utama sebelum sebuah laporan dipublikasikan kepada publik.

Andreas mengatakan, langkah awal yang ditempuh adalah menerapkan prinsip cover both sides. Namun, ia mengakui metode tersebut tidak selalu efektif ketika kedua pihak memberikan keterangan yang saling bertentangan. “Metode Human Rights Watch mewajibkan kami harus datang ke lapangan serta lakukan verifikasi kepada para korban, mencari dokumen dst,” ujar Andreas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembedaan Pelanggaran HAM dan Kejahatan Sipil

RelatedPosts

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

Terkait keseimbangan antara kritik terhadap aparat dan kelompok sipil, Andreas menegaskan bahwa kedua isu tersebut berada pada ranah berbeda. “Pelanggaran hak asasi manusia adalah kriminalitas yang dilakukan oleh aparat negara. Bila kejahatan dilakukan oleh kelompok sipil maka ia adalah kejahatan (biasa). Ia adalah tugas polisi buat mencari bukti, mendakwa mereka, serta diputuskan di pengadilan. Dua isu ini adalah dua bidang yang berbeda,” katanya.

Ia menyebut klarifikasi ini penting untuk dipahami agar fokus kegiatan pemantauan tidak disalahartikan sebagai keberpihakan kepada kelompok tertentu.

Independensi Sumber Rujukan Internasional

Saat ditanya mengenai penggunaan rujukan lembaga internasional, Andreas menjelaskan bahwa standar hukum yang digunakan berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Rujukan yang kami pakai adalah hukum internasional buatan Perserikatan Bangsa-bangsa. Artinya, ia juga mengikutkan semua negara lewat konsultasi dan rapat,” ujarnya. Andreas menambahkan bahwa 197 negara dan teritori turut menyepakati standar tersebut sehingga tidak mewakili kepentingan negara tertentu.

Baca Juga  Tangis Ganjar Pecah Saat Pamitan ke Warga: "Kulo Tresno Panjenengan"

Penanganan Risiko Kesalahan Data

Menanggapi risiko kesalahan data dalam laporan, Andreas menegaskan bahwa mekanisme ralat merupakan bagian dari etika jurnalisme. “Ralat adalah praktek yang biasa dalam jurnalisme. Bila salah harus ralat. Makin lama ralat dilakukan makin besar dampaknya pada reputasi organisasi kami. Minta maaf adalah bagian mendasar dalam jurnalisme,” ujarnya.

Menurut dia, langkah perbaikan yang cepat menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas lembaga.

Laporan HAM Kerap Digunakan Banyak Pihak

Andreas juga mengakui bahwa laporan HAM sering dimanfaatkan berbagai pihak untuk tujuan yang beragam. Namun ia menekankan bahwa hal tersebut berada di luar kendali penyusun laporan. “Laporan Human Rights Watch sering dipakai oleh banyak pihak, sesuatu yang lazim, dari masyarakat sipil sampai aparat hukum, dari media sampai masyarakat adat,” katanya.

Ia memastikan bahwa fokus utama tetap pada disiplin metode penyusunan laporan. “Soal siapa yang mengutip, tentu saja, tergantung pihak yang mengutip. Laporan ini terbuka, bisa dibaca dengan bebas,” ujarnya.

Andreas menegaskan bahwa objektivitas, disiplin verifikasi, dan komitmen terhadap standar internasional tetap menjadi landasan utama dalam kerja advokasinya di bidang hak asasi manusia*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: advokasi HAMAndreas HarsonoHuman Rights Watchlaporan HAMobjektivitas laporan HAMpolitisasi HAMralat jurnalismestandar PBBverifikasi HAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

RelatedPosts

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh (29/11).

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

1 Desember 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025

Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

29 November 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Andreas Harsono penulis sekaligus aktivis hak asasi manusia (foto: Ist)

Andreas Harsono Jelaskan Metode Verifikasi Laporan HAM dan Risiko Politisasi Temuan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, pada Senin, 1 Desember 2025, untuk meninjau langsung penanganan dampak banjir

Presiden Prabowo Tiba di Tapteng, Pastikan Respons Cepat Warga Terdampak Bencana

1 Desember 2025

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025

Wakapolri Tinjau Layanan Gizi SPN NTT: Polri Siap Bangun 98 SPPG di Wilayah 3T

1 Desember 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh (29/11).

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

1 Desember 2025
Gelandang PERSIB, Thom Haye/Persib

PERSIB Perkasa di Pamekasan, Thom Haye Puas dengan Performa Tim

1 Desember 2025
Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

1 Desember 2025
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

1 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com