• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 November 2025
di Artikel
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Penulis:
Pablo Dwipa Ananta Siregar &

Einken Hezekiel Simaremare
Ilmu Administrasi Fiskal

Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Indonesia

Kabariku – Dewasa ini, hampir seluruh aspek kehidupan manusia telah memiliki sentuhan teknologi yang disebut juga dengan proses digitalisasi. Hal ini dikarenakan pemakaian sistem digital dapat meningkatkan efisiensi suatu proses, seperti waktu yang lebih cepat dan tenaga yang lebih sedikit.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konsep yang sama pun diterapkan dalam sistem perpajakan di Indonesia. Sejak tahun 2005, Indonesia telah menunjukkan komitmen menuju modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui peluncuran sistem E-filling.

RelatedPosts

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

Hal tersebut disusul dengan pengenalan DJP Online pada tahun 2012, e-billing pada tahun 2013, e-form pada tahun 2016, M pajak pada tahun 2021, dan integrasi NIK menjadi NPWP pada tahun 2024.

Lebih lanjut, sejak awal tahun 2025 Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan sistem Coretax yang dicanangkan akan menghadirkan kemudahan dalam pelaporan pajak dan mengintegrasikan sistem perpajakan dan kepabeanan yang akan menekan redundansi administrasi.

Dalam salah satu artikel yang tayang pada laman Direktorat Jenderal Pajak dikatakan bahwa perubahan sering terasa sulit di awal, rumit di perjalanannya, tetapi akan indah pada akhirnya akhirnya bila dapat disikapi dengan tepat. Akan tetapi, rasanya peluncuran Coretax pada 1 Januari 2025 terlampau sulit dan terkesan “dipaksakan”.

Pengamat kebijakan menilai implementasi Coretax dilakukan secara terburu-buru.

Semestinya, tahapan implementasi e-government dimulai dengan persiapan dan pengembangan bertahap melalui pilot testing pada skala terbatas. Namun, penerapan Coretax justru dilakukan serentak secara nasional pada 1 Januari 2025.

Baca Juga  Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

Alhasil, banyak masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan Coretax seperti sistem yang error, beberapa fungsi yang tidak bisa digunakan, hingga sistem yang mengatakan terdapat mengatakan kesalahan dalam pengisian data tanpa memberitahu kesalahan yang dimaksud.

Menyikapi hal itu, rasanya Coretax menjadi hot topik sejak peluncurannya hingga bulan April lalu bertepatan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Badan.

Banyak dari Wajib Pajak yang juga mengeluhkan merindukan sistem lama yang lebih stabil dan jelas.

Namun, untuk bersikap adil, perlu untuk melihat dari perspektif DJP.

Coretax sendiri merupakan rencana jangka panjang yang sudah disiapkan sejak 2018, dilatarbelakangi ketidakmampuan sistem informasi yang dimiliki DJP pada saat itu untuk menangani data dalam volume besar.

Sistem yang terpisah-pisah juga sudah tidak efisien untuk digunakan. Selain itu, melihat lanskap ekonomi digital yang bertumbuh semakin cepat, terdapat pula kebutuhan akan sistem yang mampu menjalankan proses yang kompleks dengan lebih cepat dan otomatis.

Sistem lama tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mereformasi administrasi pajak secara fundamental.

Bagi DJP, Coretax bukanlah hanya sekedar ambisi kosong, Coretax adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan. Implementasinya tidak dapat menunggu sampai semua pihak merasa benar-benar siap.

Meskipun urgensinya jelas, tantangan teknis tidak bisa diabaikan. Keandalan infrastruktur teknologi menjadi taruhan utama, mengingat tak jarang layanan digital pemerintah down saat digunakan bersamaan.

Sentralisasi data dalam Coretax juga membawa isu krusial mengenai keamanan siber dan perlindungan data pribadi Wajib Pajak.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia di internal otoritas pajak juga menjadi faktor penentu.

Fiskus dituntut untuk memiliki kompetensi teknis yang mumpuni agar dapat memberikan asistensi yang tepat. Jangan sampai kesenjangan pemahaman terjadi di dua sisi meja: Wajib Pajak bingung melapor, dan petugas belum siap membimbing.

Baca Juga  "TOETI, Sang PENGGERAK" Tribut untuk Prof. Toeti Heraty Noerhadi Roosseno

Pada akhirnya, setiap perubahan besar selalu memunculkan dua sudut pandang. Dari mata DJP, Coretax adalah langkah penting menuju administrasi pajak modern yang lebih efisien dan transparan.

Dari mata wajib pajak, Coretax adalah perubahan besar yang datang mendadak, belum mulus, dan kadang terasa dipaksakan.

Pertanyaannya sekarang: apakah Coretax benar-benar digitalisasi yang dipaksakan, ataukah ini hanyalah fase awal dari transformasi besar yang memang harus dimulai, meski tidak semua merasa siap?

Jawabannya mungkin tergantung dari sisi mana melihatnya.

Namun satu hal yang pasti: teknologi tidak bisa berhenti bergerak, dan keberhasilan reformasi ini akan sangat ditentukan oleh bagaimana DJP dan masyarakat berjalan bersama, bukan saling tertinggal atau dipaksa berlari.***

Jakarta, 28 November 2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CoretaxDigitalisasi PajakDJP OnlineFakultas Ilmu AdministrasiIlmu Administrasi FiskalUniversitas Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

Post Selanjutnya

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

RelatedPosts

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

13 September 2025
Post Selanjutnya
Seskab Teddy Indra Wijaya cek kesiapan bantuan darurat untuk warga terdapak bencana Sumater di Lanud Halim Perdanakusuma. (dok Seskab)

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

Wagub Jabar Dorong Percepatan Zero New Stunting Lewat Rakorda Bangga Kencana 2026

26 Februari 2026

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com