• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Oktober 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) menilai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Mahfud MD menyampaikan informasi terkait dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukanlah hal yang aneh.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menegaskan bahwa langkah KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, justru menunjukkan mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan sesuai prosedur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami memandang pernyataan KPK itu sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku dan bentuk keterbukaan lembaga penegak hukum terhadap peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Hasanuddin dalam pernyataannya, Senin (20/10/2025).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Laporan Masyarakat Jadi Dasar Penting

SIAGA 98 menjelaskan, laporan masyarakat merupakan salah satu sumber penting dalam proses penegakan hukum oleh KPK—selain hasil penyelidikan internal. Karena itu, langkah meminta laporan resmi dari pihak yang memiliki informasi atau bukti awal kuat adalah hal yang wajar.

“Tidak setiap isu dugaan korupsi yang muncul di ruang publik bisa serta-merta ditindaklanjuti tanpa laporan resmi. Apalagi jika wacana itu berkembang secara liar dan lebih bernuansa politik ketimbang hukum,” tegas Hasanuddin.

SIAGA 98 juga mendorong Mahfud MD maupun pihak lain yang memiliki informasi konkret untuk menyampaikannya secara resmi ke KPK.

“Hal itu bukan hanya langkah tepat secara hukum, tapi juga mencerminkan komitmen moral dan tanggung jawab publik dalam pemberantasan korupsi berbasis data, bukan opini,” ujarnya.

KPK Diminta Cermat, Proyek KCJB Bersifat B2B

Lebih lanjut, SIAGA 98 meminta KPK berhati-hati dalam menelaah isu terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab, proyek strategis nasional itu pada dasarnya merupakan kerja sama bisnis to bisnis (B2B) antar badan usaha, meski dalam pelaksanaannya tetap berada di bawah kebijakan pemerintah.

Baca Juga  SIAGA 98 Tak Permasalahkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Penasihat Hukum FS dan PC Sebab Bukanlah Kasus Korupsi

“BUMN saat ini tengah berupaya menyelesaikan kewajiban dan tanggung jawab dalam kerangka kerja sama itu. BP BUMN dan Danantara dapat berperan aktif membantu dari sisi finansial, manajerial, maupun optimalisasi aset negara,” tutur Hasanuddin.

Ia menegaskan, kontrak kerja sama internasional seperti proyek Whoosh harus dihormati, meskipun tetap terbuka ruang negosiasi dan penyesuaian sesuai dinamika proyek.

Pisahkan Kebijakan Publik dan Urusan Bisnis

Dalam pernyataannya, SIAGA 98 juga mengingatkan pentingnya membedakan dua hal secara tegas.

Pertama, keputusan strategis membangun kereta cepat sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur nasional yang merupakan kebijakan publik.

Kedua, pelaksanaan proyek yang merupakan urusan bisnis antar korporasi.

“Pembedaan ini penting agar penegakan hukum tidak mengaburkan batas antara kebijakan publik yang bersifat strategis dengan urusan teknis bisnis yang tunduk pada kontrak dan mekanisme korporatif,” pungkas Hasanuddin.***

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBUMNHasanuddin koordinator SIAGA 98Joko WidodoKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi KCJBMahfud MDPenegakan HukumPrabowo Subiantoproyek Kereta Cepat Jakarta–BandungWhoosh
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Koperasi Merah Putih, Fondasi Baru Kemandirian Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Post Selanjutnya

Kemdiktisaintek Serukan Kampus untuk Ciptakan Ruang Aman bagi Sivitas Akademika, Harap Kasus Timothy Tak Terulang

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kemdiktisaintek Serukan Kampus untuk Ciptakan Ruang Aman bagi Sivitas Akademika, Harap Kasus Timothy Tak Terulang

Kementerian PKP Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga, Bangun Sanitasi di Kawasan Kumuh Jember Kidul

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com