• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Kemdiktisaintek Serukan Kampus untuk Ciptakan Ruang Aman bagi Sivitas Akademika, Harap Kasus Timothy Tak Terulang

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
20 Oktober 2025
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra serta serta mendorong terwujudkannya ruang aman di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto usai memenuhi undangan ke kediaman Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, Minggu (19/10).

Mendiktisaintek menyampaikan belasungkawa terhadap kasus yang terjadi di Unud, serta menyatakan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengawal kejadian ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami sangat prihatin dan menaruh duka cita yang mendalam pada keluarga Timothy Anugerah Saputra maupun keluarga besar Universitas Udayana. Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unud. Kami juga sudah meminta pihak kampus untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,” ujar Menteri Brian.

RelatedPosts

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

Mendiktisaintek menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Menteri Brian juga mengingatkan bahwa sudah terdapat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Kami sudah dapat laporan dari Rektor bahwa Unud membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, serta melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun untuk pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini,” tegas Menteri Brian.

Menteri Brian menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi refleksi bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk Kemdiktisaintek, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, dan sivitas akademika untuk lebih mencermati kondisi sosial dan psikologis mahasiswa.

Baca Juga  Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia dan Kemendiktisaintek Berkomitmen Menjaga Kualitas Pendidikan Kedokteran

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kepada seluruh kampus serta teman-teman mahasiswa, mari lakukan pembinaan dan bangun atmosfer yang baik,” pungkas Menteri Brian.

Sebagai langkah sistemik, Kemdiktisaintek melalui Inspektorat Jenderal saat ini menjalankan Kampanye Nasional PPKPT. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Satgas tersebut berfungsi untuk:

Pencegahan: menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.

Penanganan: menyediakan mekanisme pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban.

Pendampingan: memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.

Mendorong budaya positif: memperkuat relasi yang sehat, setara, dan berintegritas di antara seluruh warga kampus.

Mekanisme pelaporan kasus kekerasan dapat dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui kanal pelaporan kampus masing-masing atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.

Kemdiktisaintek juga mengembangkan portal SAHABAT (Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap) di sahabat.kemdiktisaintek.go.id, yang menjadi ruang aman untuk edukasi, konsultasi, dan komunikasi terkait pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.

Sivitas akademika juga dapat melaporkan tindak kekerasan di kampus melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di laman lapor.go.id. Laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait, termasuk perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek. 

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemdiktisaintek berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, agar mahasiswa dapat belajar, tumbuh, dan berprestasi tanpa rasa takut.

Pertemuan di kediaman Presiden RI kali ini juga membahas penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah menekankan pentingnya keselarasan antara program pendidikan tinggi, termasuk penyaluran beasiswa, dengan arah pembangunan industri nasional. Dengan demikian, pengembangan SDM di perguruan tinggi diharapkan dapat menjawab kebutuhan sektor industri yang tengah tumbuh, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian antara lulusan dan kebutuhan dunia kerja.***

Baca Juga  Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

Post Selanjutnya

Kementerian PKP Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga, Bangun Sanitasi di Kawasan Kumuh Jember Kidul

RelatedPosts

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kementerian PKP Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga, Bangun Sanitasi di Kawasan Kumuh Jember Kidul

Setahun Prabowo-Gibran, Swasembada Pangan Makin Terwujud

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com