• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Agustus 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah seluruh warga negara, pasca-penutupan Rumah Doa Imanuel di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Kemenag Kabupaten Garut untuk menyelesaikan permasalahan ini secara dialogis dan sesuai hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Konstitusi menjamin kebebasan beragama tanpa diskriminasi. Kemenag bertanggung jawab memastikan hal itu terlaksana. Prinsipnya, semua pihak menginginkan suasana damai dan saling menghormati. Kami akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terjaga, sekaligus memperkuat kerukunan,” terang Gugun, Sabtu (16/8/2025).

RelatedPosts

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

Menurut Gugun, Kemenag juga mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah demi menciptakan suasana yang kondusif.

Ia bahkan telah turun langsung ke Kecamatan Caringin untuk berdialog dengan warga, tokoh agama, dan pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik.

Mediasi, Regulasi, dan Antisipasi Konflik

Kemenag menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan dengan membatasi hak ibadah. Karena itu, pemerintah daerah diminta membuka ruang komunikasi agar semua agama memiliki kesempatan yang sama dalam menjalankan keyakinannya.

“Kami sedang menyiapkan regulasi lebih jelas terkait pendirian rumah doa agar melindungi semua pihak sekaligus mencegah insiden serupa. Selain itu, sistem deteksi dini akan diperkuat agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” tambah Gugun.

Penanganan Kasus oleh Aparat dan Kanwil

Tak hanya Kemenag, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang dipimpin Kakanwil Hasbullah juga turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengumpulan data dan fakta melalui kunjungan lokasi serta meminta klarifikasi kepada Forkopimcam Caringin, warga, pemerintah daerah (wakil bupati, asisten daerah, kepala Kesbangpol, dan bagian hukum), serta Ketua FKUB Kabupaten Garut.

Baca Juga  Hasil Sidang Isbat Kemenag: Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

Dari hasil penanganan, diketahui bahwa Rumah Doa Imanuel telah tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) No. 33/Kw.10/VIII/02/2024 yang diterbitkan Kemenag Jawa Barat pada 5 Februari 2024.

Namun, pihak desa, kecamatan, FKUB Caringin, hingga Polsek setempat mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari pengelola rumah doa tersebut.

Penutupan kemudian dilakukan Forkopimcam melalui kesepakatan bersama tertanggal 2 Agustus 2025 dengan alasan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.

Penginjil Diusir, Umat Kehilangan Tempat Ibadah

Sebelumnya, perwakilan Task Force Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), Tantowi Anwari, menyebut bahwa penutupan rumah doa itu disertai pengusiran terhadap pemimpinnya, Dani Natanael Gunawan (43).

“Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, Dani Natanael dipaksa menandatangani surat pernyataan berisi pengusiran dari Rumah Doa Imanuel yang ia tinggali sejak Februari 2024, sekaligus menutup seluruh kegiatan keagamaan Kristen di sana,” ujar Tantowi.

Menurutnya, penandatanganan tersebut dilakukan di bawah tekanan Forkopimcam bersama aparat Polsek Caringin. Akibatnya, puluhan umat Kristen dari Caringin dan sekitarnya kini kehilangan tempat ibadah.

Kemenag menekankan bahwa kerukunan umat beragama adalah modal penting bangsa. Karena itu, semua pihak diminta menahan diri, mengedepankan dialog, serta menghormati hak konstitusional warga negara untuk beribadah.

“Yang terpenting, kita semua menjaga suasana damai, saling menghormati, dan mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan hak dasar warga negara,” tutup Gugun.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FKUB CaringinForkopimcam CaringinKanwil Kemenkumham Jawa BaratkemenagPenutupan Rumah Doa ImanuelRumah Doa Imanuel di Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

Post Selanjutnya

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

RelatedPosts

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026
Post Selanjutnya
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang "Tabola Bale": Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026
dok KONI Pusat

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

31 Maret 2026

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com