• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

Agus Irawan oleh Agus Irawan
29 Juni 2026
di Hukum, Nasional, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat membongkar gurita kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS). Penangkapan Sudianto alias Aseng rupanya menjadi pintu masuk bagi penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk menguliti jaringan terstruktur yang mengamankan perizinan hingga ekspor bauksit ilegal selama bertahun-tahun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hanya berselang sehari setelah Aseng ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Mei 2026, Korps Adhyaksa langsung menetapkan empat tersangka baru dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara ini.

RelatedPosts

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa keempat tersangka baru tersebut memiliki peran yang saling berkelindan. Mereka adalah YA selaku Komisaris PT QSS, AP yang menjabat Direktur PT QSS, IA sebagai Konsultan Perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, serta HSFD yang merupakan Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

Modus Operasi dan Kongkalikong Perizinan
Konstruksi perkara mengungkap bahwa praktik lacur ini diduga berjalan sistematis sejak tahun 2020 hingga 2024. Aseng disebut memanfaatkan jalur belakang melalui IA dan AP untuk mendekati HSFD selaku oknum penyelenggara negara di Kementerian ESDM.

Sejumlah uang digelontorkan kepada HSFD agar dokumen perizinan PT QSS tetap lolos dan diterbitkan, meski secara administrasi tidak memenuhi syarat yang berlaku.

Dengan dokumen “aspal” (asli tapi palsu) tersebut, PT QSS melancarkan aksi lancung di lapangan. Alih-alih menambang di area konsesi resmi yang tertera dalam IUP, perusahaan justru mengeruk bauksit dari lokasi ilegal lain. Material ilegal tersebut kemudian diekspor ke luar negeri dengan tameng dokumen resmi milik PT QSS, mulai dari IUP Operasi Produksi, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga surat rekomendasi persetujuan ekspor.

Baca Juga  Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

Buron Aset Mewah di Kalimantan Barat
Keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas jaringan mafia tambang ini juga dibuktikan lewat serangkaian penggeledahan maraton di Kalimantan Barat pada 11–16 Juni 2026. Hasilnya, tim JAM Pidsus menyita aset bernilai fantastis yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Aseng.

Salah satu temuan mencolok adalah satu unit supercar Lamborghini Aventador lansiran 2022 yang sengaja disembunyikan di sebuah gang sempit, di mana kuncinya sempat dibuang oleh pelaku ke dalam parit untuk mengelabui petugas.

Selain mobil super tersebut, penyidik juga menyita aset operasional dan properti berharga lainnya, antara lain satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, tiga unit Mitsubishi Triton, 46 unit dump truck, 10 unit ekskavator, dua unit buldoser, hingga sejumlah bidang tanah yang tersebar di wilayah Pontianak.

Skala penyitaan aset berskala besar ini menegaskan bahwa kasus PT QSS bukan sekadar pelanggaran administrasi tambang biasa, melainkan sebuah kejahatan bisnis terorganisasi yang melibatkan oknum regulator. Pihak Kejagung menegaskan masih terus melakukan pendalaman guna memburu aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal bauksit ini.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokumen aspal izin tambangESDMkasus tambangkejagungkorupsi tambang Aseng
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

Post Selanjutnya

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

RelatedPosts

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

29 Juni 2026
Yuda Puja Turnawan Tegaskan Negara Wajib Lindungi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

Yuda Puja Turnawan: Negara Wajib Memberikan Perlindungan Sosial bagi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Menjadi Tua Itu Pasti, Bahagia Itu Pilihan: 1.400 Lansia Padati Sport Jabar Arcamanik dalam Jalan Sehat Bersama TP PKK Jabar dan Happily

29 Juni 2026

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com