• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Jejak Suap Proyek RSUD Kolaka Timur Rp126,3 M, KPK Deteksi Komunikasi Mencurigakan Pertengahan Juli

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Agustus 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jejak suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari surat perintah penyelidikan yang diterbitkan KPK pada awal 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penyelidikan tersebut menyoroti dugaan suap dalam proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai Rp126,3 miliar, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Proyek ini merupakan bagian dari program nasional peningkatan kualitas 32 RSUD di berbagai daerah, dengan total anggaran Rp4,5 triliun pada 2025.

Deteksi Komunikasi Mencurigakan

Pada pertengahan Juli 2025, KPK mendeteksi adanya peningkatan komunikasi mencurigakan serta penarikan uang yang diduga untuk diserahkan kepada sejumlah pihak.

Menindaklanjuti hal itu, KPK membentuk tiga tim untuk melakukan OTT di tiga lokasi berbeda: Jakarta, Kendari, dan Makassar.

Tim di Jakarta dan Kendari lebih dulu mengamankan sejumlah pihak. Dari pemeriksaan awal terhadap mereka yang ditangkap, terungkap bahwa penyerahan uang maupun instruksi terkait proyek juga melibatkan ABZ (Abdul Azis),” kata Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (11/8).

Informasi ini membuat KPK bergerak cepat. Tim di Makassar kemudian melakukan penangkapan terhadap Abdul Azis. Namun penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan di luar arena Rakernas Partai NasDem. Penangkapan dilakukan pada pada Kamis (7/8), sementara Rakernas Partai Nasdem digelar Jumat (8/8).

Baca Juga  Festival Film Antikorupsi, KPK: Satu Dekade Berkarya, Berantas Korupsi Lewat Seni

Itulah kronologi OTT KPK terkait dugaan korupsi di Kolaka Timur.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur.

Mereka adalah Abdul Azis, Penanggung Jawab Kemenkes untuk proyek RSUD Kolaka Timur Andi Lukman Hakim, dan Pejabat Pembuat Komitmen Ageng Dermanto. Ketiganya ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara dua lagi dari pihak swasta yaitu pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman, menjadi tersangka pemberi suap.

KPK menegaskan pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul AzizAsep Guntur RahayuKolaka TimurKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketum APKLI Perjuangan Dukung Pembangunan Taman Bendera Pusaka: Ikon Sejarah dan Sentra Ekonomi Baru

Post Selanjutnya

Bangga! Kampus ITS Luncurkan Motor Listrik EVITS TS-1, Ramah Lingkungan dan Siap Bersaing di Pasar Nasional

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
(Dari kiri) Rektor ITS Prof Dr Ir Mochammad Ashari MEng, Wakil Rektor IV ITS Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD, Direktur PT ITS Tekno Sains Dr Ir I Ketut Gunarta MT memamerkan motor listrik EVITS TS-1/Dok: ITS

Bangga! Kampus ITS Luncurkan Motor Listrik EVITS TS-1, Ramah Lingkungan dan Siap Bersaing di Pasar Nasional

Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra, menggelar pertemuan working lunch bersama delegasi masing-masing negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 11 Agustus 2025

Working Lunch di Istana Merdeka: Prabowo dan Dina Boluarte Sepakati Kerja Sama Strategis Indonesia-Peru

Discussion about this post

KabarTerbaru

HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI: Layanan Bedah Jantung Masih Mahal, 13 Provinsi Belum Punya Dokter Spesialis BTKV

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com