• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap Dana Non Budgeter dalam Korupsi Iklan Bank BJB: YR Diduga Jadi Pengatur Skema

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Ada fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB, yaitu keberadaan dana non-budgeter yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di luar program resmi perusahaan.

Dana ini berasal dari anggaran iklan yang dilaporkan secara fiktif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Misalnya, pengiklannya ke media hanya sepuluh, tapi dalam laporan dibuat seolah-olah ada dua puluh. Selisih sepuluh itu tetap dibayarkan oleh BJB,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

RelatedPosts

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menurut Asep, dana dari selisih pembayaran tersebut kemudian dialihkan ke pos pengeluaran non-budgeter. Dana itulah yang diduga digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan internal yang tidak tercantum dalam rencana anggaran resmi.

“Itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeter,” jelas Asep.

Ia menambahkan, dana tersebut antara lain dipakai untuk acara perayaan ulang tahun dan kegiatan serupa yang tidak tercantum dalam rencana kerja perusahaan.

Pusat kendali penggunaan dana non-budgeter ini diduga berada di tangan Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama Bank BJB.

KPK menegaskan, Yuddy berperan aktif dalam pengaturan dan pemanfaatan dana di luar anggaran resmi tersebut.

Dalam pengembangan kaus dana iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

• Yuddy Renaldi (mantan Dirut BJB),
• Widi Hartono (pejabat Divisi Corsec BJB),
• Antedja Muliatana (pengendali agensi PT Cakrawala Kreasi Mandiri),
• Suhendrik (pengendali agensi PT BSC Advertising dan PT WSBE),
• Sophan Jaya Kusuma (pengendali agensi PT CKMB dan PT CKSB).

Baca Juga  Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk Kantor Pusat BJB di Bandung dan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Skandal korupsi iklan Bank BJB ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Padahal, total dana yang dialokasikan BJB untuk keperluan iklan pada periode 2021–2023 mencapai Rp409 miliar, mencakup media televisi, cetak, dan online.

Dana iklan tersebut disalurkan kepada enam perusahaan, masing-masing:

• PT CKMB: Rp41 miliar,
• PT CKSB: Rp105 miliar,
• PT AM: Rp99 miliar,
• PT CKM: Rp81 miliar,
• PT BSCA: Rp33 miliar,
• PT WSBE: Rp49 miliar.

KPK menilai bahwa penunjukan agensi iklan tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang semestinya. Dalam praktiknya, terjadi selisih pembayaran yang dimanfaatkan untuk kepentingan di luar kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep Guntur Rahayudana non-budgeterkorupsi iklan Bank BJBKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Juara di China Open 2025: Fajar/Fikri Bawa Pulang Hadiah Rp2,4 Miliar

Post Selanjutnya

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

RelatedPosts

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Post Selanjutnya
Latsar CPNS KPK 2025

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

Gedung Rektorat ULM Banjarmasin Kebakaran, Seluruh Ijazah Calon Wisudawan Ikut Dilalap Api

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026

Jelang Idulfitri, Komisi IV DPRD Garut Temukan Lansia Rentan Belum Tersentuh Bantuan Sosial

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com