• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap Dana Non Budgeter dalam Korupsi Iklan Bank BJB: YR Diduga Jadi Pengatur Skema

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Ada fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB, yaitu keberadaan dana non-budgeter yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di luar program resmi perusahaan.

Dana ini berasal dari anggaran iklan yang dilaporkan secara fiktif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Misalnya, pengiklannya ke media hanya sepuluh, tapi dalam laporan dibuat seolah-olah ada dua puluh. Selisih sepuluh itu tetap dibayarkan oleh BJB,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Menurut Asep, dana dari selisih pembayaran tersebut kemudian dialihkan ke pos pengeluaran non-budgeter. Dana itulah yang diduga digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan internal yang tidak tercantum dalam rencana anggaran resmi.

“Itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeter,” jelas Asep.

Ia menambahkan, dana tersebut antara lain dipakai untuk acara perayaan ulang tahun dan kegiatan serupa yang tidak tercantum dalam rencana kerja perusahaan.

Pusat kendali penggunaan dana non-budgeter ini diduga berada di tangan Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama Bank BJB.

KPK menegaskan, Yuddy berperan aktif dalam pengaturan dan pemanfaatan dana di luar anggaran resmi tersebut.

Dalam pengembangan kaus dana iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

• Yuddy Renaldi (mantan Dirut BJB),
• Widi Hartono (pejabat Divisi Corsec BJB),
• Antedja Muliatana (pengendali agensi PT Cakrawala Kreasi Mandiri),
• Suhendrik (pengendali agensi PT BSC Advertising dan PT WSBE),
• Sophan Jaya Kusuma (pengendali agensi PT CKMB dan PT CKSB).

Baca Juga  Kapolri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Pol Endar Priantoro di KPK

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk Kantor Pusat BJB di Bandung dan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Skandal korupsi iklan Bank BJB ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Padahal, total dana yang dialokasikan BJB untuk keperluan iklan pada periode 2021–2023 mencapai Rp409 miliar, mencakup media televisi, cetak, dan online.

Dana iklan tersebut disalurkan kepada enam perusahaan, masing-masing:

• PT CKMB: Rp41 miliar,
• PT CKSB: Rp105 miliar,
• PT AM: Rp99 miliar,
• PT CKM: Rp81 miliar,
• PT BSCA: Rp33 miliar,
• PT WSBE: Rp49 miliar.

KPK menilai bahwa penunjukan agensi iklan tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang semestinya. Dalam praktiknya, terjadi selisih pembayaran yang dimanfaatkan untuk kepentingan di luar kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep Guntur Rahayudana non-budgeterkorupsi iklan Bank BJBKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jadi Juara di China Open 2025: Fajar/Fikri Bawa Pulang Hadiah Rp2,4 Miliar

Post Selanjutnya

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

RelatedPosts

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya
Latsar CPNS KPK 2025

Gandeng Kemenhub, KPK Siapkan ASN Cerdas Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar CPNS

Gedung Rektorat ULM Banjarmasin Kebakaran, Seluruh Ijazah Calon Wisudawan Ikut Dilalap Api

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com