• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

ShareSendShare ShareShare

Demak, Kabariku – Kisah guru Madrasah Diniyah (MD) di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), yang sempat didenda Rp25 juta karena menampar muridnya, menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Peristiwa ini bahkan menyita perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen,. Wagub pun menyempatkan diri mengunjungi Zuhdi di rumahnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kunjungannya, Taj Yasin atau akrab disapa Gus Yasin mendengarkan penuturan Zuhdi tentang insiden yang terjadi pada April 2025 tersebut.

RelatedPosts

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Kala itu, Zuhdi mengaku terpancing emosi setelah pecinya terkena lemparan sandal dari murid kelas lain saat sedang mengajar. Berdasarkan informasi dari teman-teman murid, Zuhdi kemudian menampar siswa yang diduga melempar sandal.

Zuhdi mengaku perbuatannya spontan sebagai bentuk teguran, bukan kekerasan. Ia bahkan sudah meminta maaf kepada orang tua murid.

 Namun, tiga bulan kemudian, lima pria yang mengaku dari LSM datang dan meminta “uang damai” sebesar Rp25 juta. Merasa tertekan, keluarga Zuhdi pun menuruti permintaan orang-orang tersebut. Dari hasil negosiasi, denda kepada Ahmad Zuhdi berkurang menjadi Rp12,5 juta saja.

Taj Yasin menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan pendidikan dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif, bukan kriminalisasi. Ia juga menyebut akan menggalakkan edukasi hukum melalui program “Kecamatan Berdaya”, termasuk kerja sama dengan LBH dan paralegal agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, yang jadi korban adalah anak-anak dan guru. Kita perlu saling menurunkan ego dan mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter,” ujar Gus Yasin.

Baca Juga  Cucu Pejuang dan Pendiri UIN Bandung Dilantik Jadi Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

Orangtua Murid Kembalikan Uang Denda

Di tengah ramainya pemberitaan, muncul kabar menggembirakan. Pada hari yang sama dengan kunjungan Wagub, keluarga murid yang ditampar, yakni SM dan anaknya D, mendatangi rumah Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Karanganyar, Demak.

 Rombongan tersebut datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengembalikan uang Rp12,5 juta yang sempat diterima dari Ahmad Zuhdi.

Meski keluarga Zuhdi sempat menyerahkan uang sebagai bentuk itikad baik, Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut. Bahkan ia menegaskan sudah memaafkan orangtua murid itu.

“Saya ikhlas. Apa yang sudah keluar, biarlah keluar. Saya sudah maafkan semuanya,” ujar Ahmad Zuhdi dengan tenang.

Kisah Ahmad Zuhdi di Demak memang telah berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Namun di balik ketenangan itu, terselip kegelisahan para pendidik: mungkinkah di tempat lain ada sosok seperti Zuhdi, tanpa perlindungan, tanpa suara, dan belum tentu mendapat keadilan yang sama?”.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Zuhdiguru didenda Rp25 jutaTaj Yasin MaimoenWakil Gubernur Jawa Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

RelatedPosts

dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com