• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Juni 2025
di News
A A
0
dok Pupenkum Kejagung

dok Pupenkum Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Pertemuan berlangsung Kamis (19/6/2025) di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta, dan menjadi ajang mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapuspenkum Harli Siregar menjelaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

RelatedPosts

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

“Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, yakni Kejaksaan RI dan TNI,” ujar Harli, usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai isu-isu hukum terkini, termasuk penguatan publikasi kinerja Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang melibatkan personel dari Kejaksaan dan TNI.

“Kejaksaan telah melaksanakan sinergi terutama dalam tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Militer (JAMPIDMIL),” imbuh Harli.

Kejaksaan RI dan TNI sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 / NK/6/IV/2023/TNI terkait kerja sama pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa kunjungan perdananya ke Kejaksaan Agung tidak hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai bagian dari koordinasi menindaklanjuti implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

Perpres ini mengatur perlindungan negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Baca Juga  Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini, yang pertama adalah bersilaturahmi. Ke Kapuspenkum, ke Jampidmil, sekaligus kami berkoordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, termasuk perbantuan TNI dalam pengamanan kejaksaan,” kata Kristomei.

Ia menyebut, TNI siap mendukung pengamanan di lingkungan Kejaksaan, termasuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah, sesuai permintaan institusi kejaksaan dan berdasarkan tingkat ancaman yang dihadapi.

“Misalnya, berapa banyak yang diminta, kemudian ancamannya apa, sehingga TNI bisa menyiapkan prajuritnya dalam rangka pengamanan Kejaksaan,” jelasnya.

Kristomei menegaskan, pelibatan TNI dalam pengamanan akan dijalankan dengan protokol ketat.

“Tentunya, dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan SOP, standard operating procedure, atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jaksa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara independen dan profesional.*

*Siaran Pers Nomor: PR-543/080/K.3/Kph.3/06/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Implementasi Perpres 66/2025Kapuspenkum Kejagung RIKapuspenkum TNIPerkuat Sinergi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasus Laptop Berbasis Chromebook, Kejagung akan Periksa Nadiem Senin Depan

Post Selanjutnya

FGD Gema PS Garut Gagas Sinergi Perhutanan Sosial dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

RelatedPosts

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026
Post Selanjutnya

FGD Gema PS Garut Gagas Sinergi Perhutanan Sosial dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Penggeledahan Tim Penyidik KPK

Kasus Investasi Fiktip PT Taspen: KPK Sita Dokumen dan Mobil dalam Penggeledahan PT IIM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com