• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

TPUA Keberatan Keputusan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Minta Dilibatkan dalam Penyelidikan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
23 Mei 2025
di News
A A
0
HM Rizal Fadillah

HM Rizal Fadillah

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Dengan begitu, Bareskrim pun memutuskan menghentikan aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak ada tindakan pidana dalam kasus ijazah Jokowi.

Bareskrim menyatakan ijazah S1 Jokowi identik dengan ijazah rekan kuliah lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lantas bagaimana sikap pihak TPUA?

RelatedPosts

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

TPUA menyatakan keberatan terhadap keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. TPUA menilai keputusan tersebut terlalu prematur dan tidak melibatkan pihak-pihak yang seharusnya diikutsertakan dalam proses penilaian.

Wakil Presiden Bidang Internal TPUA, Rizal Fadillah, menyampaikan bahwa hasil uji forensik yang dilakukan oleh Bareskrim perlu ditelaah lebih mendalam dan dikaji secara terbuka. Menurutnya, proses gelar perkara tidak boleh hanya bersifat internal, melainkan harus melibatkan pengadu serta para ahli yang relevan.

“Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya. Gelar perkara yang menjadi dasar penghentian penyelidikan semestinya terbuka dan melibatkan pengadu serta ahli, termasuk yang kami ajukan seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon,” ujar Rizal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (23/5).

TPUA juga mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai masih belum dijelaskan secara transparan, mulai dari hasil uji terhadap kertas lembar pengesahan, isi skripsi, hingga tanda tangan dan nama dosen pembimbing utama, Prof Ahmad Sumitro. Rizal menyatakan, keaslian dokumen pembanding yang digunakan sebagai referensi juga harus dipastikan.

Baca Juga  Patroli Presisi 'Garut Lautan Biru' Polsek Leles Polres Garut Ciptakan Rasa Aman

“Siapa saja teman kuliah Jokowi yang dijadikan pembanding? Bagaimana jaminan keaslian ijazah pembanding itu? Apakah sudah dilakukan verifikasi menyeluruh?” tanya Rizal. Ia juga menyinggung adanya perbedaan visual pada foto ijazah dan ketidaksempurnaan stempel yang tertera.

Lebih lanjut, Rizal mendesak agar Bareskrim mempublikasikan secara terbuka ijazah yang dinyatakan asli tersebut agar bisa diuji oleh berbagai pihak, termasuk lembaga di dalam dan luar negeri. Ia juga meminta agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazah tersebut secara langsung kepada publik.

“Jika sudah dinyatakan asli, maka seyogianya ijazah itu dipublikasikan secara terbuka. Tidak perlu lagi bersembunyi di balik alasan ‘hanya berdasarkan perintah pengadilan’. Ijazah jangan hanya ditampilkan lalu disembunyikan lagi,” tegasnya.

TPUA menegaskan bahwa mereka sebagai pelapor berhak mendapatkan akses penuh terhadap hasil uji forensik. Mereka juga menolak anggapan bahwa penghentian penyelidikan oleh Bareskrim otomatis menghentikan proses hukum lainnya. Rizal menyatakan bahwa perkara perdata yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Solo dan Pengadilan Negeri Sleman harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim Polriijazah JokowiRizal FadillahTPUA
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lima Bukti Otentik Jokowi Memang Kuliah dan Lulus dari Fakultas Kehutanan UGM

Post Selanjutnya

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

RelatedPosts

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

16 Oktober 2025

Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

16 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

14 Oktober 2025
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025)

Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

14 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP: Solusi Cepat Laporkan Penipuan Online

14 Oktober 2025

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

14 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Suasana pelantikan 22 pejabat Kemenkeu Jumat (23/5/2025)/Tangkapan layar YouTube Kemenkeu

Daftar 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik Hari Ini, Termasuk 11 Dirjen Baru

Sebuah mobil di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, tertimpa atap akibat gempa M 6,3/Instagram @bengkuluinfo

Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3: 140 Rumah Rusak, Termasuk Kantor Camat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

16 Oktober 2025

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/kemenke

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

16 Oktober 2025
PSSI pecat Patrick Kluivert//PSSI

PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

16 Oktober 2025
Presiden Prabowo dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta

Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

16 Oktober 2025

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

16 Oktober 2025

Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

16 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

    Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.