• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Mei 2025
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), Hasanuddin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan terhambat, meskipun direksi dan komisaris tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara negara.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik yang muncul setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang resmi berlaku sejak 24 Februari 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

UU tersebut memicu perdebatan, khususnya terkait keberlanjutan penegakan hukum terhadap potensi korupsi di tubuh BUMN.

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

“Sepanjang ada kerugian negara, KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri tetap memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh komisaris, direksi, maupun pegawai BUMN,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya. Selasa (06/05/2025).

Ia menegaskan bahwa perubahan status direksi dan komisaris yang tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara, tidak serta-merta menghilangkan status BUMN sebagai bagian dari aset milik negara.

Oleh karena itu, lanjutnya, negara tetap memiliki peran aktif dalam pengawasan dan pengelolaan BUMN.

“Negara tetap hadir dalam aktivitas usaha dan pengawasan BUMN sebagai korporasi milik publik yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

SIAGA 98 juga menyoroti adanya upaya framing dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mendeligitimasi penegak hukum dengan menafsirkan secara sempit ketentuan baru dalam UU BUMN.

“Kami menilai ada upaya untuk membatasi ruang gerak aparat penegak hukum dengan menyederhanakan tafsir soal status komisaris dan direksi. Ini bisa membahayakan proses pemberantasan korupsi di sektor strategis negara,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk terus mendalami dan mengusut berbagai dugaan korupsi di lingkungan BUMN secara menyeluruh.

“BUMN yang sehat bukan hanya memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, tapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi nasional,” pungkasnya.*

Berita tayang di sorotmerahputih.com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Kejaksaan AgungKomisi Pemberantasan KorupsiSimpul Aktivis Angkatan 1998UU BUMN 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Duka dari Parlemen, Gus Alam Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang

Post Selanjutnya

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026
Post Selanjutnya
Dede Nurdin Sadat, SH.,MH. (Peneliti dan Pengamat hukum dan kebijakan publik di Global Thinker Institut dan ECOTAS Group serta Ketua Umum Relawan Politik Nusantara Sejahtera/PNS Prabowo-Gibran)

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

Bill Gates dan Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 03 Pulo Gadung, Jakarta Timur

Bill Gates Sambangi Indonesia,  Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Jati 03 Bersama Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com