• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) pada periode 2017-2021.

Keduanya adalah Iswan Ibrahim (ISW), Komisaris PT IAE periode 2006–2023, serta Danny Praditya (DP), Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019. KPK secara resmi menahan keduanya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

“Dilakukan penahanan terhadap ISW dan DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur selama 20 hari, terhitung mulai 11 April hingga 30 April 2025,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (11/04/2025).

Asep menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 19 Desember 2016 ketika Dewan Komisaris dan Direksi PGN mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN Tahun 2017. Dalam dokumen tersebut, tidak terdapat rencana pembelian gas dari PT IAE.

Namun, PT IAE ternyata memperoleh alokasi gas dari Husky-CNOOC Madura Limited dengan rencana penyerapan pasca realokasi sementara ke PT Petrokimia Gresik sebesar 10 MMSCFD pada 2017, 15 MMSCFD pada 2018, dan 40 MMSCFD pada 2019.

“Bahwa pada Agustus 2017, tersangka DP memerintahkan Adi Munandir selaku Head of Marketing PGN untuk melakukan paparan kepada para trader gas antara lain PT Isar Gas, guna menawarkan trader-trader gas tersebut sebagai Local Distribution Company (LDC) PT PGN,” katanya.

Baca Juga  Perwakilan Keluarga Bupati Supiori Datangi KPK Klarifikasi Laporan Korneles Materay

Kemudian, pada 31 Agustus 2017, Adi menjalankan perintah DP untuk menghubungi S selalu Direktur PT IAE, terkait kerja sama pengelolaan gas.

Selanjutnya pada 5 September 2017 DP memerintahkan Adi melakukan pertemuan dengan Isar Gas di kantor PGN, yang membahas lebih lanjut rencana kerja sama penjualan dan distribusi gas.

Dalam pembahasan tersebut, perwakilan dari Isar Gas menyampaikan arahan dari ISW agar PGN membayarkan uang muka sebesar US$ 15 juta sebagai syarat pembelian gas dari PT IAE. Uang muka tersebut disebutkan akan digunakan untuk melunasi kewajiban atau utang PT Isar Gas kepada pihak ketiga.

“Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau utang Isar Gas kepada pihak lain hal ini kemudian dilaporkan kepada saudara adi ke DP,” kata Asep.

Asep membeberkan bahwa pada periode September-Oktober 2017, Danny Praditya memerintahkan Tim Marketing PT PGN yaitu Adi Munandir dan Reza Maghraby membuat kajian internal terkait rencana pembelian gas dari PT IAE, padahal pembuatan kajian itu adalah tugas pokok dan fungsi dari bagian Pasokan Gas PT PGN.

Selanjutnya, pada 10 Oktober 2017 dalam rapat Board of Directors (BOD) PT PGN, Danny Praditya bersama-sama dengan Tim Marketing PT PGN memaparkan materi Update Komersial yang antara lain berisi Isar Gas Grup menyatakan setuju untuk menjual sebagian alokasi gas bumi ex-HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan skema pembayaran di muka.

Pada kasus ini Penyidik telah dilakukan Pemeriksaan Saksi sebanyak 75 orang, juga telah dilakukan Pemeriksaan Ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik dan uang senilai USD 1 Juta dari hasil penggeledahan atas 8 lokasi rumah, kantor atau tempat tertutup lainnya.,” pungkasnya.*K.101

Baca Juga  Guna Perbaikan Tata Kelola, KPK Dorong Kolaborasi Komprehensif Pemda dan DPRD Nunukan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Perjanjian Jual Beli GasKPKPT Inti Alasindo EnergiPT Perusahaan Gas Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satreskrim Polres Garut Amankan Ayah dan Uwak Korban Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Post Selanjutnya

KPK: Harun Masiku Tak Miliki Kemampuan untuk Menyuap, Diduga Ada Sumber Dana Lain

RelatedPosts

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025
Kepala Satuan Tugas Korsup III KPK, Maruli Tua dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK dan Pemkab Kapuas yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025)

Catatkan Tinta Merah, KPK Dorong Pemkab Kapuas Evaluasi dan Berbenah

28 September 2025
Rapat Koordinasi KPK bersama Kementerian ESDM serta Pemprov Kepri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025)

190 IUP Dihentikan, KPK Dorong ESDM Perbaiki Tata Kelola Pascatambang

26 September 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

25 September 2025
Post Selanjutnya

KPK: Harun Masiku Tak Miliki Kemampuan untuk Menyuap, Diduga Ada Sumber Dana Lain

Bintang Muda Indonesia Sulsel Tanam Durian dan Jati Merah di Gowa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.